Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kritikan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan penyemangat untuk memperbaiki kinerja agar lebih baik lagi.

"Sekali lagi, ini tentu menjadi bahan evaluasi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik. Sekalipun tentu kerja-kerja KPK itu bukan berdasarkan hasil survei-survei dimaksud karena tentu kami punya tugas pokok fungsi di mana dalam undang-undang sudah sangat jelas ada tugas pokok fungsi yang enam dari mulai pencegahan sampai kemudian eksekusi putusan pengadilan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

KPK menanggapi mengenai hasil evaluasi dua tahun kinerja KPK yang disampaikan oleh koalisi masyarakat sipil.

Baca juga: KPK apresiasi putusan hakim tolak praperadilan Bupati Kuansing

Ali mengatakan tidak tepat jika kinerja KPK hanya diukur melalui penindakan saja. Apalagi, disebut gagal jika tidak melakukan tangkap tangan.

"Pemberantasan korupsi sesungguhnya bukan hanya bicara penindakan apalagi kemudian dipersempit lagi bahwa KPK akan disebut gagal kalau kemudian tidak melakukan tangkap tangan misalnya. Padahal tangkap tangan adalah bagian terkecil, bagian kecil, bagian hanya satu alat bagaimana penindakan ini bekerja melalui penyelidikan secara tertutup ada penyelidikan secara terbuka dan saya kira kalau kemudian kacamata kita hanya melihat bahwa KPK hanya penindakan saja maka saya kira tidak tepat," ujarnya.

Lebih lanjut, ia pun menjelaskan bahwa di dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi ada pencegahan, monitoring, koordinasi dan supervisi, penyelidikan, penyidikan hingga eksekusi putusan.

"Karena sesungguhnya bahwa pemberantasan korupsi adalah di sana ada upaya pencegahan ada monitoring sampai kemudian ada koordinasi supervisi sampai penyelidikan, penyidikan dan eksekusi putusan pengadilan. Itu lah yang disebut dengan pemberantasan korupsi, jadi bukan hanya fokus pada penindakan saja," ujar Ali.

Ia juga mengatakan lembaganya akan segera menyampaikan soal capaian kinerja secara utuh dan lengkap sehingga masyarakat dapat menilai sendiri.

"Seluruh hasil kerja KPK tentu dipertanggungjawabkan pada masyarakat dan akan disampaikan pada masyarakat nanti di akhir tahun ini, kami pasti sampaikan secara utuh dan lengkap. Jadi, tidak hanya penindakan saja tetapi ada kelembagaan, koordinasi, supervisi, termasuk hasil-hasil kerja-kerja yang lain, monitoring kajian. Selengkapnya akan kami sampaikan secara utuh dan sekali lagi silakan nanti kemudian masyarakat memberikan penilaian," tuturnya.

Baca juga: Dipromosikan jadi Kapolda NTT, Direktur Penyidikan KPK pamit
Baca juga: Konstruksi perkara jerat pegawai DJP sebagai tersangka suap pajak

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021