Jakarta (ANTARA News)- Bank Indonesia akan mengeluarkan sembilan langkah kebijakan baru di bidang perbankan untuk membuka ruang gerak perbankan dalam pembiayaan pembangunan sekaligus untuk memperkuat pondasi perbankan sesuai arah yang digariskan Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Direktur Direktorat Perencanaan Strategis dan Humas BI Halim Alamsyah di Jakarta, Jumat, mengatakan, sembilan langkah tersebut dibagi dalam dua kelompok besar. Yaitu, empat langkah pertama yang ditujukan untuk kebijakan jangka pendek, dan lima langkah untuk jangka menengah panjang. Untuk jangka pendek, langkah pertama BI akan melakukan penyesuaian Peraturan BI nomor 7/2/2005 tentang penilaian kualitas aktiva bank umum, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Langkah ini, pada intinya merupakan langkah penyederhanaan dan pentahapan dalam penerapan ketentuan tersebut. Langkah kedua, BI akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan kembali ketentuan rasio Giro Wajim Minimum jika kondisi stabilitas makro memungkinkan. Ketiga, BI meningkatkan akses masyarakat kepada jasa perbankan Syariah dengan mengijinkan cabang bank konvensional yang telah memiliki unit usaha Syariah untuk juga melayani transaksi Syariah atau "office chanelling". Keempat, BI akan memperluas jaringan pelayanan perbankan khususnya bagi sektor UMKM agar dapat lebih menjangkau pelosok daerah. Dalam langkah ini, BI sesegera mungkin akan melakukan penyesuaian besaran Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) bagi kegiatan ritel tertentu termasuk ATMR pembiayaan kepada sektor mikro dan kecil. Sementara itu, lima langkah kebijakan panjang untuk memperkuat pondasi perbankan dan penjabaran dari API terdiri atas pertama memperkuat struktur permodalan dalam mempercepat proses konsolidasi. Dengan mengacu pada ketentuan PBI 7/15/2005 tentang modal inti minimum Bank Umum, indikasi efektifitas percepatan konsolidasi perbankan akan terlihat pada triwulan pertama 2006, ketika rencana kerja bank-bank yang dibawah Rp100 miliar diterima BI. Kedua, meningkatkan peran bank asing dalam perekonomian, terkait dengan proses intermediasi perbankan. Selain itu, BI juga akan meningkatkan peran bankir dengan menyusun arahan kebijakan yang terkait dengan pengembangan SDM perbankan nasional sehingga dapat bersaing dengan SDM asing. Ketiga, BI mempersiapkan perbankan dalam mengantisipasi perkembangan bisnis perbankan ke depan dengan mengacu pada tren perkembangan pada tren yang mengarah pada universal banking. Keempat, memperkuat manajemen internal perbankan yang diarahkan untuk meningkatkan ketahanan dan daya saing individu bank. BI akan mengimplementasikan konsep terbaik yang merujuk pada efisiensi dan efektifitas pengelolaan kegiatan usaha bank yang mengacu pada penerapan good corporate governance dan Basel II. Kelima, memperbaiki infrastruktur industri perbankan dengan melakukan penguatan infrastruktur pada lima hal yaitu, penyempurnaan jaring pengaman sektor keuangan, pembentukan lembaga APEX bagi BPR, pembentukan lembaga mediasi perbankan, penataan alat kegiatan yang menggunakan kartu dan pembentukan lembaga penelitian perbankan di berbagai daerah. Kesembilan langkah ini akan disampaikan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah kepada kalangan perbankan dalam acara "bankers dinner" Jumat malam ini.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006