Di Polres Bandara Soetta betul ada mutasi, mulai dari Kasat Narkoba dan beberapa anggota Satuan Reserse Narkoba
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 10 anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta dimutasi dan menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran disiplin.

"Di Polres Bandara Soetta betul ada mutasi, mulai dari Kasat Narkoba dan beberapa anggota Satuan Reserse Narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Senin.

Sebanyak 10 anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta tersebut saat ini telah dimutasikan ke Bidang Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Namun, Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut apa pelanggaran yang dilakukan 10 personel tersebut. Dia hanya menjelaskan ada pelanggaran disiplin terkait tugas kedinasan.

"Ada hal-hal SOP tak dijalankan, jadi melanggar dan menyimpang, sehingga dilakukan pemeriksaan. Saat ini mereka sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan," ujarnya.

Zulpan menjamin anggota Polda Metro Jaya yang melanggar prosedur, disiplin, maupun kode etik Polri, akan mendapatkan hukuman.

Mutasi terhadap 10 anggota Satresnarkoba Polres Bandar tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/580/XII/KEP./2021.

Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ida Bagus Putra Narendra, atas nama Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran pada 24 Desember 2021.

Baca juga: Polisi tolak laporan korban perampokan dimutasi ke Papua Barat
Baca juga: Polisi yang tolak laporan warga dinyatakan langgar kode etik Polri

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2022