Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menegaskan, Partai Demokrat bukan sebagai tempat "laundry hukum" atau sebagai tempat menerima "residu" bagi orang-orang yang melanggar hukum.

"Kalau ada orang yang melakukan pelanggaran hukum dan melaundri dengan masuk ke PD adalah tidak benar. PD bukan tempat "laundry" hukum bagi orang-orang yang melawan hukum," kata Pasek di Gedung DPR RI terkait banyaknya petinggi Partai Demokrat yang ditangkap oleh aparat penegak hukum dan KPK, Kamis.

PD, katanya, tidak akan pernah melindungi orang-orang yang melanggar hukum. PD juga tak pernah mengintervensi penegak hukum.

"Siapapun yang coba-coba masuk PD dengan tujuan membersihkan dirinya, tak akan berhasil, karena hukum tegak lurus dengan visi dan misi PD. Buktinya, penegakan hukum masih bisa dan berani untuk menangkap kader-kader PD. Kalau orang PD disemena-menakan oleh hukum maka tentunya partai akan membela," ujar anggota Komisi II DPR RI itu.

Ia mengakui, banyaknya kader-kader PD yang mengalami masalah hukum tentunya akan mempengaruhi citra partai.

"Pasti berdampak terhadap citra secara sepintas tapi kalau masyarakat bisa memahami bahwa tidak ada perlindungan sama sekali diberikan oleh partai, maka citra negatif itu hanya sebentar saja," ungkap dia.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Demokrat Muhammad Jafar Hafsah mengaku prihatin dengan penangkapan kader-kader PD tersebut oleh penegak hukum.

"Ya, tentunya prihatin dengan penangkapan tersebut. Yang pasti tidak akan dilindungi, tidak akan dihalangi," kata Jafar.

Sebagaimana diketahui, sejumlah pejabat teras PD seperti Wakil Ketua Umum DPP PD Jhony Allen diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga dan bandara di Indonesia bagian Timur.

Johny Allen disebut-sebut terkait dalam kasus dugaan suap proyek stimulus fiskal 2008 di Departemen Perhubungan yang melibatkan mantan anggota DPR Abdul Hadi Djamal dan pegawai Departemen Perhubungan, Darmawati Dareho.

Mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin terlilit kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlit Sea Games Palembang. Ketua DPP PD yang juga anggota Komisi II DPR RI Djufri telah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam kasus pengalihan lahan.

Ketua DPP PD lainnya yang terlilit masalah hukum adalah Andi Nurpati yang diduga melakukan pemalsuan dokumen terkait penentuan kursi DPR RI dan terakhir adalah Ketua DPC Partai Demokrat Pematang Siantar Sumatera Utara Robert Edison Siahaan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). RE Siahaan dianggap telah melanggar UU Tipikor karena menggelapkan uang negara pada tahun 2007. Johan Budi selaku Juru bicara KPK, menerangkan bahwa kerugian negara yang dilakukan oleh RE Siahaan sekitar Rp9.088.631.000.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011