Surabaya (ANTARA News) - Pelaku usaha perbankan nasional Bank Rakyat Indonesia (BRI) Surabaya optimistis pengoptimalan layanan sistem "online"-nya dapat mengungkap kebenaran para pemalsu dokumen kreditnya.

"Operasional bank kami didukung oleh keberadaan sistem `online` sehingga memudahkan nasabah. Untuk itu, kami juga siap memakainya sekaligus membantu pihak kepolisian dalam mengungkap jaringan pemalsu dokumen tersebut," kata Pemimpin PT Bank Rakyat Indonesia Surabaya, Heru Sukanto, di Surabaya, Jumat.

Menurut dia, untuk melancarkan aksi pemalsuan dokumen kredit, mereka sengaja memakai sejumlah surat dan dokumen palsu di antaranya KTP, Surat Keterangan Keluarga, dan Surat Nikah.

"Bahkan, menggunakan Surat Kepemilikan Tanah sebagai agunan dan blangko kosong sebagai syarat permohonan kredit," ujarnya.

Kini, ungkap dia, manajemennya dengan pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan bersama untuk mengetahui jejak jaringan pemalsu dokumen kredit tersebut.

"Kami duga mereka masih berada di Surabaya," katanya.

Khusus di bank, ia mengaku, terus mengaudit sejumlah data kreditnya baik internal maupun eksternal menyusul kian menggelembungnya jumlah kerugian.

"Kasus tersebut muncul pascamanajemen kami melaporkan adanya tindakan kecurangan pada sejumlah nasabah kredit. Besaran kerugian ditaksir Rp1,1 milar," katanya.

Pelaporan tersebut, tambah dia, merupakan tindak lanjut dari keterangan awal sejumlah pegawai internal BRI Surabaya. Sindikat pemalsu dokumen kredit itu mengelabui bank-nya pada proses pencairan kredit.

"Bahkan, sebelumnya pelaku diduga kuat akan melakukan kejahatan bermodus serupa. Kami harap kerja sama dengan pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini," katanya.

Sementara itu, lanjut dia, tim Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengurai telah menangkap delapan pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Jaringan tersebut ditengarai telah melakukan kejahatan itu selama tiga tahun dan merugikan beberapa bank lebih dari Rp11 miliar.

"Delapan tersangka itu, TS dan SU sebagai nasabah yang mengajukan kredit. Lalu, AR, AM, dan WM sebagai produsen dokumen palsu, serta AS, RH, dan HS sebagai perantara. Saat ini, mereka diamankan di Mapolrestabes Surabaya," katanya. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011