Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membentuk tim terpadu guna menyelidiki  praktek dugaan pungutan liar distribusi tabung gas elpiji 3 kilogram kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pertambangan Energi Provinsi Sulawesi Barat, Agussalim Tamadjoe, di Mamuju, Jumat, mengatakan, tim terpadu yang dibentuk, juga melibatkan Distamben Kabupaten Mamuju, melakukan investigasi seiring banyaknya keluhan masyarakat karena dibebani pungutan saat distribusi tabung gas elpiji, kompor dan perangkatnya.

"Penyaluran tabung gas elpiji 3 kilogram dilakukan secara gratis tanpa ada pembebanan biaya kepada masyarakat pra sejahtera. Jadi, jika masih ada pungutan yang dilakukan oleh petugas penyalur, maka itu harus dipertanyakan," ungkapnya.

Karena itu, kata Agussalim, praktek pungutan yang terjadi di Mamuju sangat disayangkan karena program ini telah mendapat subsidi dari pemerintah untuk dilakukan konversi para pengguna minyak tanah.

"Ini merupakan tanggungjawab penuh PT Pertamina selaku pihak yang memenangkan proyek konversi tabung gas elpiji. Makanya, Pertamina harus bertanggung jawab atas terjadinya pungutan yag dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," paparnya.

Agussalim mengemukakan, praktek pungutan yang dikeluhkam masyarakat terjadi di tingkat aparat desa yang memang melakukan penyaluran langsung kepada masyarakat.

Selain membentuk tim terpadu, pihaknya juga akan melayangkan surat ke BP Migas di Jakarta terkait pendistribusian tabng elpiji 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat di Mamuju.

Ia mengatakan, tim terpadu yang dibentuk ini akan bertugas melakukan pengawasan langsung untuk memastikan apakah memang ada pungutan atau tidak ada.

"Selama ini teman-teman media banyak menyoroti adanya dugaan pungli. Makanya, kami tidak ingin hanya mendegar informasi sepihak sebelum kami turun langsung melihat kondisi ril di masyarakat khususnya pada tiga kecamatan yakni Topoyo, Budong-Budong dan Kalukku," katanya.

Sebelumnya, Isa, warga Desa Lumu, Kecamatan Budong-Budong, mengakui, telah mendapat pembebanan pembayaran saat menerima taung gas elpiji 3 kilogram.

Menurut dia, banyak masyarakat miskin yang tidak mendapatkan gas elpiji akibat adanya dugaan pungli yang dilakukan kepala desa, karena banyak masyarakat miskin yang tidak sepakat dan bersedia membayar pungutan yang dilakukan kepala desa tersebut.

Banyak masyarakat yang tidak bersedia membayar dugaan pungutan yang dilakukan aparat desa antara Rp15.000 hingga Rp20.000 pertabung, sehingga banyak pula masyarakat miskin yang tidak mendapatkan gas elpiji tersebut.

"Kalau saya tetap membayar karena saya takut tidak mendapat pembagian tabung gas tersebut. Apalagi, ada isu bahwa pemerintah akan melakukan pengurangan distribusi minyak tanah," kuncinya.  (ACO/A027/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011