Kerja sama ini mendorong BRI untuk memberikan layanan secara berkesinambungan dalam ekosistem bisnis Chandra Asri dari hulu ke hilir
Jakarta (ANTARA) - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) bersama PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) melakukan penandatanganan perjanjian fasilitas pembiayaan dan transaksi senilai 325 juta dolar AS.

Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto mengatakan fasilitas tersebut terdiri dari fasilitas Non-Cash Loan senilai 175 juta dolar AS, Term Loan senilai 75 juta dolar AS, dan layanan forex 75 juta dolar AS

“Kerja sama ini mendorong BRI untuk memberikan layanan secara berkesinambungan dalam ekosistem bisnis Chandra Asri dari hulu ke hilir, sehingga dapat menciptakan nilai tambah peluang kerja sama baru di segmen menengah, ritel, hingga mikro,“ kata Agus dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Penandatanganan ini merupakan langkah awal pengembangan bisnis yang kuat antara BRI dan Chandra Asri, serta komitmen BRI dalam memberikan solusi keuangan inovatif yang terintegrasi.

“BRI yakin melalui kerja sama ini mampu meningkatkan kekuatan permodalan sekaligus memperluas serapan pasar Chandra Asri di market Indonesia dan internasional. Hal ini adalah tujuan utama dilaksanakan kerja sama ini, agar kedua belah pihak mampu memperkuat bisnis masing-masing lembaga,“ ungkap Agus.

Agus menambahkan fasilitas dari BRI akan digunakan oleh Chandra Asri untuk membangun kompleks petrokimia berskala global yang disebut CAP2.

Pembangunan kompleks ini akan meningkatkan kapasitas produksi Chandra Asri dari 4,2 juta ton menjadi lebih dari 8 juta ton per tahun.

"Kompleks petrokimia berskala global ini juga dapat mendukung perkembangan industri hilir petrokimia lokal, turut menyukseskan visi pemerintah untuk Industri 4.0, dan menciptakan karir jangka panjang yang bernilai tinggi," imbuh Agus.

Baca juga: BRI salurkan 80 persen kredit untuk UMKM
Baca juga: BRI siap terapkan BI-FAST di BRImo
Baca juga: BRI siapkan dana Rp30,4 triliun selama periode Natal dan Tahun Baru


Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022