Jakarta (ANTARA News) - Departemen Kelautan dan Perikanan menargetkan perolehan devisa dari ekspor hasil perikanan pada 2006 mencapai 3,2 miliar dolar AS. Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi, di Jakarta, Selasa menyatakan perolehan devisa tahun ini diperkirakan meningkat 33,3 persen dari 2005 yang hanya sebanyak 2,39 miliar dolar AS. "Untuk menaikkan devisa dari ekspor akan diupayakan dengan peningkatan kuantitas dan mutu produk hasil perikanan dalam negeri," katanya ketika menyampaikan Outlook DKP 2006 di hadapan pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan nasional. Menurut dia, peningkatan mutu sangat penting dan mendesak dilakukan mengingat semakin ketatnya persyaratan yang diajukan oleh negara-negera importir. Selain itu, Freddy mengemukakan DKP juga mengupayakan peningkatan produksi perikanan mencapai 7,7 juta ton atau naik sebesar 13 persen dari tahun sebelumnya. Peningkatan produksi perikanan pada 2006 terdiri dari perikanan tangkap menjadi 5,1 juta ton dan perikanan budidaya sebesar 2,6 juta ton. Freddy menjelaskan untuk mencapai sasaran peningkatan perolehan devisa maupun produksi perikanan tersebut akan dilakukan dengan revitalisasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi, terutama dari kegiatan usaha bidang penangkapan ikan dan budidaya perikanan. Selain itu, juga mengoptimalkan operasional unit usaha pengolahan ikan dalam negeri serta pemanfaatan peluang usaha perikanan yang masih memiliki prospek yang baik. Tantangan liberalisasi Menyinggung tantangan dalam peningkatan ekspor hasil perikanan, menteri menyatakan liberalisasi perdagangan dunia. Dikatakannya liberalisasi perdagangan memang menyodorkan peluang melalui penurunan hambatan-hambatan tarif dan non tarif serta meningkatkan akses produk-produk domestik ke luar negeri. Namun, di sisi lain liberalisasi perdagangan juga sekaligus menjadi ancaman karena perdagangan bebas menuntut penghapusan subsidi dan konsekuensinya harus meningkatkan efisiensi biaya produksi. Menurut dia, untuk mampu menembus kompetisi di pasar internasional, selain harus memiliki kualitas yang baik dan seragam, produk perikanan Indonesia dituntut tersedia secara teratur dan berkesinambungan serta dapat disediakan secara massal. Selain itu, para pelaku usaha dituntut untuk mampu mengantisipasi sejumlah isu perdagangan internasional termasuk isu kualitas, isu lingkungan, isu hak asasi manusia, isu hak kekayaan intelektual, isu perikanan bertanggung jawab dan isu ketenagakerjaan. Untuk mendukung pengembangan industri perikanan dalam negeri, DKP mengeluarkan kebijakan dengan menghentikan kerjasama bilateral dengan Filipina, RRC dan Thailand dalam pemanfaatan sumberdaya perikanan. "Dengan demikian pada 2007 ditargetkan tidak ada lagi kapal asing yang menangkap ikan di perairan Indonesia," katanya. Menurut Freddy, izin penangkapan bagi kapal asing hanya akan diberikan kembali kepada pengusaha yang bekerjasama dengan pengusaha Indonesia dan membangun industri di tanah air. sedangkan kapal-kapal tersebut nantinya harus mendaratkan sebagaian besar hasil tangkapannya untuk memasok industri dalam engeri dan sebagian kecil lainnya ke negara asal. "Prioritas juga akan diberikan kepada industri yang bermitra dengan nelayan dan memanfaatkan tenaga lokal," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2006