Jakarta ANTARA News) - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Gita Wirjawan mengungkapkan, paket insentif fiskal sebagai revisi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62/2008 tentang "Tax Allowance" ditargetkan tuntas pada Agustus 2011.

"Semangatnya adalah penerima insentif fiskal diperluas," katanya kepada pers di sela Forum Ekonomi Dunia - Asia Timur (World Economic Forum on East Asia/WEF-EA) di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan, revisi atas insentif fiskal tersebut bertujuan memicu peningkatan investasi ke Indonesia.

"Jadi, bukan sebaliknya seperti anggapan bahwa insentif itu lebih berpihak kepada asing dan mengabaikan kepentingan lokal," katanya.

Dengan demikian, menurut dia, intinya insentif akan tetap dan selalu diberikan selama komitmen dari calon investor yang bersangkutan sama dengan visi pemerintah seperti peningkatan lapangan kerja, sesuai dengan kepentingan prioritas pembangunan nasional dan sebagainya.

"Demikian juga dengan evaluasi dan pemberian tax holiday," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tax Holiday akan diterbitkan Juni 2011.

Dalam PMK tersebut disebutkan bahwa tax holiday akan diberikan untuk semua industri besar di seluruh Indonesia dan tidak hanya menggunakan prioritas seperti wacana yang muncul sebelumnya, yaitu untuk industri pioner, di kawasan Indonesia Timur dan industri padat karya.

"PMKnya akan kami terbitkan Juni," kata Agus beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, dalam tax holiday ini tidak akan menyebutkan nama perusahaan yang akan menerima tax holiday karena semua industri besar akan mendapatkannya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro.

Ia mengatakan, Juni ini PMK akan selesai dan akan diberikan untuk seluruh industri besar. Sedangkan untuk industri sektoral di daerah prioritas juga akan mendapatkannya namun dalam peraturan yang berbeda.

"Intinya nanti tidak ada prioritas, semua kalangan industri besar akan mendapatkan tax holiday," katanya.
(T.E008*H016*M040/N002)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011