Pengujian sampel tersebut dimaksudkan untuk membuktikan dugaan pencemaran Sungai Bengkulu akibat limbah batu bara dan karet seperti yang dikeluhkan masyarakat dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu.
Bengkulu (ANTARA) - Sampel air Sungai Bengkulu yang diambil dari 30 titik akan diuji di tiga laboratorium untuk mengetahui tingkat pencemarannya, demikian dikatakan oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu Arifin Daud, Selasa.

"Sampel air yang diambil dari 30 titik akan diuji di tiga laboratorium yaitu laboratorium milik Badan Lingkungan Hidup, milik Dinas Kesehatan, dan milik Dinas Energi Sumber Daya Mineral," katanya di Bengkulu.

Pengujian sampel tersebut dimaksudkan untuk membuktikan dugaan pencemaran Sungai Bengkulu akibat limbah batu bara dan karet seperti yang dikeluhkan masyarakat dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu.

Arifin mengatakan, dugaan awal terdapat empat sumber pencemaran sungai yang membentang di Kabupaten Bengkulu Tengah hingga Kota Bengkulu sepanjang 55km tersebut.

Sumber pencemaran yang terindentifikasi antara lain limbah batu bara, limbah agroindustri seperti pabrik karet, erosi sungai dan sampah domestik rumah tangga.

Sebanyak 30 sampel tersebut diambil dari empat titik yang dinilai menjadi sumber pencemaran Sungai Bengkulu.

Pengambilan dan pengujian sampel dilakukan 14 dinas dan badan yang tergabung dalam tim terpadu yang dikoordinir Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Tim terpadu ini dipimpin langsung oleh ESDM karena dugaan kuat sumber pencemaran berasal dari aktivitas pertambangan batu bara di hulu sungai," tambahnya.

Hasil pemeriksaan terhadap 30 sampel tersebut akan dilaporkan ke Gubernur Bengkulu dan menjadi dasar untuk mengambil langkah selanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Surya Gani mengatakan pihaknya akan memeriksa empat perusahaan tambang batu bara yang diduga mencemari Sungai Bengkulu.

Empat perusahaan yang diperiksa aktivitasnya terkait dugaan pencemaran tersebut yakni PT Danau Mas Hitam, PT Inti Bara Perdana, PT Bukit Sunur, dan PT Kesuma Raya.

Seluruh perizinan perusahaan tambang tersebut diterbitkan sebelum tahun 1990, yang artinya sudah puluhan tahun beraktivitas di hulu sungai tersebut.

"Sebenarnya ada satu perusahaan tambang lainnya yaitu PT Bara Sirat Unggul Permai, tapi tidak beroperasi lagi," tambahnya.

Ia mengatakan pengambilan sampel di 30 titik tersebut termasuk di beberapa anak sungai di sekitar DAS Bengkulu yaitu Sungai Susup, Sungai Penawai, Sungai Rindu Hati, dan Sungai Permai.

"Sampel yang diambil mulai dari hulu sungai hingga hilir, semua anak sungai yang berada di sekitar lokasi tambang diambil sampel airnya," ujarnya.

Selain memeriksa pencemaran aktivitas perusahaan tambang tersebut, tim terpadu, gabungan dari 14 dinas/instansi antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Dinas Kehutanan, Badan Lingkungan Hidup tersebut juga menginvestigasi dampak angkutan batu bara terhadap kerusakan jalan di daerah itu.

(ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011