Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan memfasilitasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran responsif gender.
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar melakukan advokasi soal pengarusutamaan gender kepada pimpinan daerah, DPRD dan satuan kerja perangkat daerah, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi, Wakil Ketua DPRD Lalu Syamsir dan beberapa unsur koordinasi pimpinan daerah serta beberapa pejabat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dalam acara tersebut menteri menyebutkan pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah telah diterbitkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah.

"Isinya bahwa penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender harus dilakukan jaringan kerjasama antara Bappeda, Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan pusat studi wanita/pusat studi gender setempat," katanya.

Untuk itu menteri mengharapkan semua pihak terkait di Nusa Tenggara Barat untuk dapat bersinergi mewujudkan kesetaraan gender.

"Pertemuan kita pada hari ini diharapkan dapat memperkuat komitmen yang sudah ada diantara para pembuat dan pelaksana kebijakan dan kegiatan untuk menerapkan strategi pengarusutamaan gender dan pelaksanaan perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap gender, di Nusa Tenggara Barat," katanya.

Menteri juga mengharap semua pihak terkait di Nusa Tenggara Barat untuk meningkatkan koordinasi dan jejaring pelaksanaan kebijakan dan peraturan perundang-undangan sehingga memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan akan pentingnya pembangunan daerah yang responsif gender.

Menteri juga meminta para pembuat kebijakan di Nusa Tenggara Barat untuk meningkatkan percepatan pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender melalui penerapan perencanaan dan penganggaran responsif gender guna mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan di segala bidang.

"Dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan memfasilitasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran responsif gender termasuk dalam pelaksanaan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak," katanya.

(T.W004) (ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011