Jakarta (ANTARA News) - Kelompok teroris yang ditangkap di Jakarta pada 10 Juni 2011 diketahui memiliki renana menyerang polisi dengan cara memberikan asam sianida terhadap anggota Polri.

"Operasi yang kami lakukan menangkap Santhanam alias Santa. Dia merencanakan penyerangan terhadap polisi dengan cara memberikan racun di tempat-tempat makan kantor kepolisian," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa.

Kelompok Santa ini terdiri dari Martoyo, Jumarto, Umar, Paimin dan budi Supriadi, akan melakukan aksi pada empat wilayah di Indonesia, yakni Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, termasuk di Palu, Sulawesi Tengah.

"Untuk wilayah Palu, aksi ini di bawah kendali Ardan Wirayuda alias Ali Ibrahim alias Miftah yang tertangkap di Poso. Dengan barang bukti terdiri dari 29 keping DVD tentang jihad, sembilan jenis pipa pelontar peluru seperti pen gun, dua botol berisi 500 mililiter cairan warna kuning dan empat butir peluru kaliber sembilan milimeter," kata Anton.

Di Sulteng sudah ada lima tersangka yang berhasil ditangkap oleh polisi, yakni Aryanto Haluta alias Abu Ja`far, Rafli alias Furqon, Anang Muhtadin, Maman Susanto dan Ali Miftah, ujarnya.

Dilaporkan bahwa para tersangka teroris yang menembak anggota polisi di Sulteng memperoleh paham radikal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang pernah masuk ke Poso.

"Dari para tersangka diperoleh keterangan bahwa motif penyerangan bersenjata terhadap anggota Polri di antaranya adalah paham radikal," kata Anton.
(S035/M026)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011