Jakarta (ANTARA News) - Komisi VIII DPR RI meminta kepada pemerintah untuk bersungguh-sungguh membenahi Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) karena menyangkut citra Indonesia di mata internasional.

"Terkait dengan regulasi, kami mendorong untuk mempercepat proses revisi atas UU 13/2008 tentang PIH agar pelaksanaan PIH bisa semakin membaik dari tahun ke tahun," kata anggota Komisi VIII DPR RI Herlini di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Herlini menilai PIH oleh Kementerian Agama sudah baik dan mengalami kemajuan.

"Saya menilai, PIH tahun lalu terdapat berbagai kemajuan dalam pengelolaan dana haji. Kemajuan itu, antara lain, laporan keuangan yang disusun tepat waktu dan transparan, baik setiap bulan maupun setiap akhir musim haji. Kami mengapresiasi berbagai kemajuan yang diraih dalam pengelolaan haji ini," kata anggota DPR RI asal Kepulauan Riau.

Ia menambahkan, untuk lebih meningkatkan pengendalian dan optimalisasi penerimaan dana setoran awal Kementerian Agama telah menerapkan program switching dengan seluruh BPS (Bank Penerima Setoran) sehingga pengelolaan dana tersebut dapat dikendalikan secara online dan realtime.

"Kementerian Agama juga telah menempatkan dana setoran awal ke jenis investasi yang lebih menguntungkan dan lebih aman, yaitu Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/ SUKUK dan seluruh dananya dijamin oleh pemerintah," katanya.

Dengan adanya setoran awal yang dimasukkan ke investasi SBSN/Sukuk, tutur dia, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan haji agar lebih berkualitas dan efisien.

Selain itu, ada peningkatan optimalisasi dana setoran awal yang telah mengurangi besaran BPIH pelaksanaan haji 1431 H/ 2010 M dibandingkan dengan pelaksanaan haji 1439 H/ 2009 M.

Sementara itu, DPR akan melakukan  konsinyering bersama pemerintah terkait pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2011 dan tata kelola haji. DPR mengharapkan Kementerian Agama melaksanakan 11 rekomendasi yang diberikan BPK mengenai penyelenggaraan tata kelola ibadah haji.

"Rapat konsinyering dengan Panja Kemenag membahas biaya haji 2011. Panja DPR tetap ingin besaran biaya haji 2011 turun dari biaya haji 2010," kata anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR Muhammad Baghowi.

Karena itu, DPR meminta pemerintah merasionalisasi kembali draf BPIH 2011 yang diajukan ke DPR. Pasalnya, kemungkinan besaran BPIH 2011 turun dari 2010 lalu sangat terbuka.

"Melihat kondisi harga minyak dunia saat ini, serta kurs dolar AS, sangat terbuka biaya haji 2011 turun dari 2010 lalu. Kita minta draf yang sudah disampaikan sebelumnya ke DPR untuk dirasionalisasi kembali," katanya.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011