Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat merenovasi 38.290 rumah tidak layak huni milik warga yang tersebar di 1.232 desa di 27 kabupaten dan kota di wilayahnya selama tahun 2021.

"Anggaran yang telah digelontorkan untuk program rutilahu (rumah tidak layak huni) tersebut sebesar Rp670 miliar. Dalam pembangunannya total melibatkan 114.870 tenaga kerja," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil sebagaimana dikutip dalam keterangan pers pemerintah provinsi di Bandung, Selasa.

Ia mengatakan bahwa program perbaikan rumah tidak layak huni tahun 2021 bisa dijalankan sesuai rencana karena alokasi anggarannya tidak terkena dampak pengalihan alokasi anggaran untuk penanggulangan COVID-19. 

"Tahun 2021 yang tidak kita refocusing adalah (alokasi anggaran) program perbaikan rumah tidak layak huni senilai Rp670 miliar untuk 38 ribu lebih rumah yang butuh perbaikan," katanya.

"​​​​​​Kami bersimpati, selama COVID-19 ekonominya terpuruk, rumahnya juga tidak memadai, makanya tidak kita refocusing," ia menambahkan.

Gubernur pada Sabtu (8/1) secara simbolis menyerahkan bantuan dana perbaikan 610 rumah senilai Rp10,6 miliar untuk Kota Sukabumi​​, bantuan untuk memperbaiki​​​​ 2.386 rumah dengan nilai Rp41 miliar untuk Kabupaten Sukabumi, bantuan dana untuk perbaikan 420 rumah senilai Rp7 miliar untuk Kabupaten Cianjur, bantuan dana untuk memperbaiki 1.100 rumah senilai Rp19 miliar bagi Kabupaten Bogor, serta bantuan dana perbaikan 1.000 rumah dengan nilai Rp17 miliar untuk Kota Bogor.

Gubernur mengemukakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen mendukung pemenuhan kebutuhan dasar warga.

"Jadi kami tidak hanya mengurusi ruang terbuka, tapi juga hak dasar punya rumah baik juga kita sempurnakan," katanya.

Baca juga:
Purwakarta cairkan bantuan dana untuk perbaikan 643 rumah tak layak huni
Bandung dapat bantuan dana perbaikan 2.225 rumah
 tidak layak huni

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022