Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia menangani secara serius persoalan kehadiran 43 warga Papua di Australia dengan mengirimkan wakilnya yang ada di KBRI Canberra. Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) RI, Yuri Thamrin, kepada ANTARA di Jakarta, Kamis, mengatakan pengiriman wakil KBRI itu untuk melakukan verifikasi dan pengumpulan informasi terkait jati diri mereka yang kini berada di Queensland Utara. "Kita mengikuti isu itu dari kemarin setelah berita tentang mereka muncul di koran-koran Australia. Dubes kita di Australia pun sudah berkoordinasi dengan institusi terkait di sana dan juga institusi kita di Tanah Air, termasuk Deplu RI," katanya. Menurut Yuri, pihaknya sebelumnya mendapat informasi dari pihak Pelabuhan Merauke bahwa `log book` perjalanan kapal di Merauke tidak terdaftar, sehingga Deplu tidak tahu apakah kapal itu berangkat atau tidak. "Namun yang menjadi kepedulian kita adalah keselamatan penumpang dan kapal tersebut," katanya. Setelah itu, Rabu, sekitar pukul 14.00 waktu Australia, kapal itu masuk ke perairan Tanjung York, Australia. "Kebetulan saya bertemu dengan Dubes Australia di Jakarta dan kita membicarakan hal itu. Situasi sore kemarin itu sudah di Tanjung York dan kapal belum merapat, namun kami dapat informasi semua penumpang dalam keadaan sehat dan selamat," tuturnya. Kemudian, lanjut Yuri, Deplu RI memerintahkan seorang diplomat di KBRI Canberra, Dino Kusnadi untuk melakukan koordinasi dengan institusi setempat. Namun sampai sekarang belum ada hasil interview pihak Australia. Sebelumnya 43 warga Papua tersebut terombang-ambing di perairan Australia selama lima hari dan sampai saat ini telah diverifikasi apakah mereka benar-benar warga negara Indonesia atau bukan. Menteri Imigrasi Australia, Armanda Vanstone, seperti dikutip Harian The Australian, Kamis, menyebutkan hubungan Indonesia dan Australia tidak akan mempengaruhi keputusan apa pun tentang klaim pencarian suaka oleh para warga Papua itu. Para warga Papua, menurut harian milik konglomerat media global, Rupert Murdoch ini, telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan diwawancarai petugas Kementerian Bea Cukai dan Imigrasi Australia. Dari 43 warga yang mengaku asal Papua itu, 30 orang adalah laki-laki, enam perempuan, dan tujuh anak-anak. (*)

Copyright © ANTARA 2006