Semarang (ANTARA News) - Wakil Rois Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Mustofa Bisri (Gus Mus) mendesak pemerintah untuk segera menindak tegas kelompok radikal di Indonesia, yang memaksakan kehendak dengan melakukan tindak kekerasan.

"Tindakan tegas dari pemerintah terhadap kelompok radikal tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanat untuk melindungi semua rakyat," kata Gus Mus di sela seminar kebangsaan dengan tema Deradikalisasi Islam Menurut Perspektif NU, di Semarang, Minggu.

Menurut Gus Mus, jika ada suatu kelompok radikal yang melakukan kekerasan, hal tersebut menjadi wewenang pemerintah dalam mengambil tindakan tegas.

"Sebenarnya mudah bagi kami jika mau menindak kelompok radikal karena NU mempunyai ribuan anggota Barisan Ansor Serba Guna dan Ikatan Pencak Silat NU Pagar Nusa," ujarnya.

Namun, kata Gus Mus, hal itu akan membuat NU sama bodohnya dengan kelompok radikal yang memaksakan kehendak dengan melakukan kekerasan.

"Api tidak bisa dilawan dengan api," katanya.

Gus Mus mengatakan, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada warga NU di seluruh wilayah agar tidak terpengaruh dengan kelompok radikal yang "kemaruk" atau sok.

"Kami hanya memberitahu warga NU, untuk apa kami beritahu mereka yang sudah menganggap dirinya paling benar," ujarnya.

Ketua Pengurus Wilayah (PW) NU Jawa Tengah, Muhammad Adnan, mengatakan bahwa saat ini bentuk gerakan radikal di Indonesia sudah bermacam-macam, termasuk penolakan menghormat bendera merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Gerakan radikal sekarang tidak hanya merusak merusak tempat ibadah umat beragama lain," katanya.

Terkait hal tersebut, PWNU Jateng melakukan antisipasi terhadap gerakan radikal dengan memberikan penguatan mengenai paham moderat kepada seluruh warga NU melalui berbagai jalur.

"Imbauan tentang bahaya gerakan radikal, kami sampaikan ke warga NU melalui khutbah di masjid, tabloid bulanan NU, dan lewat jaringan radio milik warga NU," ujarnya.

Menurut dia, gerakan radikal yang dilakukan oleh kelompok tertentu dapat mengancam persatuan dan kesatuan rakyat serta merusak kerukunan umat beragama di Indonesia.

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin melakukan pencegahan terhadap perkembangan gerakan radikal yang marak pada beberapa waktu terakhir ini," kata Adnan.
(U.KR-WSN/M028)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011