Sydney (ANTARA News) - Australia dan Indonesia bertekad, Kamis, untuk menangani secara baik kasus 43 warga Papua yang mendarat di semenanjung terpencil Australia pada pekan ini. Kelompok warga Papua tersebut berlayar dengan perahu mengarungi laut sejauh 400 kilometer dari wilayah Papua. Perahu mereka disergap oleh para petugas bea cukai Australia di lepas pantai Semenanjung Cape York dan sedang diperiksa petugas imigrasi dekat kota kecil Weipa, Kamis. Menteri Imigrasi Amanda Vanstone, Kamis, tak bisa memberikan konfirmasi jika para warga Papua itu telah meminta suaka secara resmi, namun bersikeras permitaan semacam ini akan dipertimbangkan tanpa memandang kemungkinan munculnya reaksi dalam hubungan Australia dengan Indonesia yang sering diwarnai ketegangan. "Jika mereka ingin meminta suaka, kami akan mempertimbangkannya," katanya pada radio nasional. Deplu Indonesia, Kamis, menepis kemungkinan terjadinya friksi dengan Canberra akibat kasus itu dan menyatakan Jakarta akan mendengarkan apa tuntutan mereka. "kami akan mendengarkan terlebih dahulu apa yang mereka inginkan," kata Jurubicara Deplu Indonesia, Yuri Thamrin, kepada AFP, sambil menambahkan ada "keinginan untuk nenangani kasus ini dengan baik." Menurut Yuri, para petugas KBRI di Canberra kini bekerja sama secara erat dengan pihak berwenang Australia dan kontak antara Deplu dan Kedubes Australia di Jakarta juga sedang berlangsung. (*)

Copyright © ANTARA 2006