Menurut Gellwynn, Kesepakatan Bersama bertujuan sebagai percepatan pembangunan kelautan dan perikanan melalui peliputan dan penyebarluasan informasi kegiatan kenegaraan dan kemasyarakatan baik di tingkat nasional, daerah, maupun internasional serta pengembangan SDM kelautan dan perikanan. Sedangkan ruang lingkupnya meliputi pendidikan dan pelatihan jurnalistik dan multimedia; pendampingan penyediaan bahan informasi; dan penyediaan data dan informasi.
Melalui peran LKBN Antara, sebagai kantor berita resmi Indonesia, diharapkan informasi-informasi sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan SDM, dapat tersebarluaskan kepada masyarakat secara nasional, bahkan internasional, antara lain melalui website dan aktivitas lainnya. Tidak hanya itu, informasi-informasi juga perlu disampaikan melalui TVRI sebagai televisi nasional yang dapat menjangkau seluruh pelosok Indonesia,termasuk kawasan pesisir, yang menjadi salah satu target KKP. Sebagaimana kita ketahui bersama, televisi merupakan salah satu media yang efektif dalam penyampaian informasi karena menggunakan audio dan visual sehingga pesan yang diterima dapat lebih mudah dipahami.
Dengan adanya penandatanganan Kesepakatan Bersama antara KKP dengan LKBN Antara dan TVRI ini, diharapkan informasi-informasi penting di sektor kelautan dan perikanan serta pengembangan SDM di bidang tersebut dapat tersebarluaskan secara efektif kepada masyarakat secara nasional, bahkan internasional, baik melalui media elektronik tayangan televisi, media online, serta sarana lainnya, untuk mendukung pengembangan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.
Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Dr. Yulistyo Mudho, M.Sc, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP. 0811836967)
Pewarta: Masnang
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2011