Pendapatan negara untuk wilayah Sulawesi daerah tumbuh 5,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya
Makassar (ANTARA) - Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan, mencatat pendapatan negara di Sulsel sepanjang 2021 mencapai Rp12,7 triliun atau sebesar 97,9 persen dari target sebanyak Rp13 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel Syaiful di Makassar, Kamis mengatakan pertumbuhan pendapatan negara ditopang penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak(PNBP).

"Pendapatan negara untuk wilayah Sulawesi daerah tumbuh 5,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya," katanya pada konprensi pers di Makassar.

Ia menjelaskan, realisasi pajak Sulsel sendiri pada 2021 mencapai Rp10,3 triliun atau naik 91,9 persen dari target yang ditetapkan.

Untuk penerimaan perpajakan terdiri dari dalam negeri dan pajak perdagangan internasional. Adapun pajak dalam negeri terealisasi Rp10 triliun dengan rincian pajak penghasilan 5,40 triliun atau 86,4 persen dari target.

Kedua, pajak pertambahan nilai terealisasi Rp4,38 triliun, PBB terealisasi 63,3 miliar, pajak cukai Rp50,77miliar, serta pajak lainnya yang mencapai Rp171,1 miliar.

Sementara pajak perdagangan internasional terealisasi Rp216,9 miliar atau sebesar 117,7 persen dari target.

Pajak perdagangan internasional terdiri dari Bea masuk dengan realisasi Rp190,1 miliar, Bea keluar/pungutan ekspor terealisasi Rp26,1 miliar yang naik 23,4 dibandingkan tahun sebelumnya.

"Sementara realisasi PNBP 2021 mencapai Rp 2,4 triliun. Pajak PNBP terdiri dari pendapatan badan layanan umum dengan realisasi Rp1,6 triliun dan PNBP lainnya sebanyak Rp780 miliar," katanya.


Baca juga: Realisasi pendapatan negara Rp2.003,1 triliun, tembus target APBN 2021
Baca juga: Pemerintah perkirakan pendapatan negara capai 109,5 persen target 2021

Baca juga: Pendapatan negara di Papua terealisasi 95,66 persen triwulan III 2021
 

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2022