Organda sebagai wadah berkumpulnya pengelola PO harus tegas supaya anggotanya dapat bersaing secara sehat tanpa ada yang dirugikan.
Jambi (ANTARA News) - Bus plat hitam yang banyak beroperasi dan mendompleng pada PO resmi dapat menimbulkan perpecahan dan persaingan tidak sehat sesama pengelola bus angkutan penumpang atau anggota Organda di Jambi.

Pengelola PO antar kota dalam provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi (AKDP), Sawa Marwa, Apriodito di Jambi, Rabu mengatakan, kini banyak pengelola PO yang mengoperasikan bus plat hitam melayani penumpang sesuai rute izin trayek yang diberikan.

Ia mencontohkan, ada PO yang hanya mengoperasikan lima unit bus plat kuning, belasan dan puluhan lainnya digunakan bus plat hitam yang melayani penumpang sesuai rute izin trayek yang diberikan.

Bus plat hitam itu milik pengelola PO bersangkutan, dan ada juga milik orang lain yang dititipkan pada PO tersebut untuk dipakai melayani penumpang.

Pemilik dan pengelola PO bus plat hitam itu jelas diuntungkan, karena mereka tidak lagi membayar retribusi dan iuran lainnya, sementara PO yang tetap mengoperasikan bus plat kuning wajib mematuhi aturan dan membayar berbagai iuran.

Pada kota tujuan tertentu, bus plat kuning dilarang masuk kota, sementara bus plat hitam tidak dilarang, juga tidak dibebankan berbagai biaya.

"Untuk itu Organda sebagai organisasi pengelola angkutan penumpang harus menertibkan anggotanya yang mengoperasikan bus plat hitam tersebut," katanya.

Hal senada diutarakan Ibrahim (45) pengelola PO Tebo Gumilang yang melayani rute antar kota dalam provinsi (AKDP), Ketua Organda harus tegas menertibkan anggotanya yang melanggar aturan dengan menghentikan dan menertibkan pengoperasian bus plat hitam.

Menurut dia, pengoperasian bus palat hitam jelas akan memicu persaingan tidak sehat, dan bisa menimbulkan perpecahan dalam organasi Organda.

Anggota yang taat aturan akan tetap mengoperasikan bus plat kuning dengan ketentuan membayar berbagai beban iuran, namun bagi anggota yang nakal akan mengoperasikan bus plat hitam untuk menghindari berbagai iuran.

"Organda sebagai wadah berkumpulnya pengelola PO harus tegas supaya anggotanya dapat bersaing secara sehat tanpa ada yang dirugikan," kata Ibrahim.

(T.M037) (ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011