Sydney (ANTARA News) - Pihak berweang Australia menerbangkan sekelompok pengungsi Papua ke sebuah pusat penahanan di pulau terpencil di Samudera Hindia, Jumat, sehingga memicu protes dari beberapa kelompok hak azasi manusia. Ke-43 pengungsi Papua, yang dilaporkan termasuk tokoh separatis dan keluarga mereka, tiba di pantai utara Australia pada Rabu lalu dengan sebuah perahu dalam upaya yang jelas untuk mencari suaka. Kedatangan mereka mengancam akan mengganggu hubungan Indonesia dan Australia yang sering diwarnai ketegangan, pada saat ketika kedua negara sedang merundingkan persetujuan keamanan baru yang diharapkan akan mencakup janji Canberra untuk tidak campur tangan di propinsi seperti Papua. Setelah melakukan pemeriksaan kesehatan awal pada mereka di Cape York, Kamis, pihak berwenang setempat menerbangkan mereka dengan sebuah pesawat transpor angkatan udara ke Pulau Christmas, sebuah pulau kecil milik Australia di samudera Hindia, kata Departemen Imigrasi. "Pria dalam kelompok itu akan ditampung di Pusat Penahanan Phosphate Hill, sedang wanitanya akan ditempatkan sebagai staf urusan rumah tangga," kata jurubicara departemen itu, Sandi Longan. Beberapa kelompok hak azasi manusia dan Partai Buruh yang beroposisi mengecam keptusan memindahkan mereka ke Pulau Christmas ketimbang memperoses permintaan mereka mencari suaka di Australia Daratan. "Saya tidak mengerti ketika ada kapasitas berlebih di pusat-pusat penahanan di Australia Daratan, apakah perlunya membawa mereka sejauh mungkin dari tim-tim legal terbaik," kata Tony Burke, jurubicara masalah imigrasi Partai Buruh. Permintaan tak berdasar Laporan berbagai media Australia menyatakan para pejabat Indonesia diperkenankan menemui para warga Papua sebelum mereka dipindahkan ke Pulau Christmas, namun tak ada penjelasan mengenai hasil pertemuan itu. Seorang jurubicara Kedubes RI di Canberra sebelumnya menyebut permintaan mereka untuk memperoleh suaka sebagai "tak berdasar." Namun demikian, seorang jurubicara Deplu di Jakarta mengatakan kepada AFP bahwa Indonesia akan tetap berpikiran terbuka dalam menghadapi kejadian tersebut dan ingin "menangani kasus ini dengan baik." (*)

Copyright © ANTARA 2006