Akan lebih bagus kalau PKS proaktif meminta Pak Adang menyerahkan istrinya, kan katanya partai yang punya semboyan partai peduli.
Jakarta (ANTARA News) - DPP PKS menolak permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar PKS membujuk Adang Daradjatun dalam usaha memulangkan tersangka kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti.

Sekjen DPP PKS, Anis Matta mengatakan, permintaan KPK tersebut merupakan suatu hal yang lucu, karena upaya memulangkan Nunun termasuk wewenang KPK, dan PKS tidak akan mencampuri penegakan hukum.

"Itulah gunanya mereka (KPK) dibiayai negara. Dari awal kita sudah menegaskan bahwa urusan hukum PKS tidak akan mencampuri. Kalau KPK tidak mampu, ya bilang aja tidak mampu," kata Anis di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengungkapkan, pihaknya berharap PKS bisa membujuk Adang Daradjatun untuk menyerahkan Nunun.

"Akan lebih bagus kalau PKS proaktif meminta Pak Adang menyerahkan istrinya, kan katanya partai yang punya semboyan partai peduli," kata Busyro.


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011