Jayapura (ANTARA News) - Anggota Panitia Ad Hoc I DPD RI Utusan Propinsi Papua, Ny. Frerderika Yatipai/Ibo mengaku sangat menyesalkan pemberitaan yang menyebutkan bahwa DPD RI menyetuji penghapusan Propinsi Irian Barat. Dihubungi ANTARA via telpon seluler dari Jakarta, Jumat, dia menyatakan bahwa yang benar DPD RI menyetujui diselenggarakannya dialog nasional mengenai status Propinsi Irian Jaya Barat (Irja Barat) sebagaimana hasil pembahasan sidang paripurna khusus, Senin lalu. DPD juga meminta agar Majelis Rakyat Papua (MRP) memberikan hak pilih seluruh warga Irja Barat dalam Pilkada Gubernur/Wagub Papua periode 2006-2011. Perlunya dialog nasional diajukan oleh DPD RI dari Panitia Ad Hoc I dalam sidang paripurna yang dibacakan Ketua Panitia Ad Hoc I, Muspani, SH. Usulan tersebut disetujui Ketua DPD RI, Ginanjar Kartasasmita dan bukan DPD menyetujui penghapusan Provinsi Irja Barat," kata Anggota DPD RI Utusan Papua, Ny. Frederika Yatipai/Ibo. Dialog nasional itu harus melibatkan seluruh komponen masyarakat, apakah perlunya pemekaran atau tetap di bawah satu atap payung hukum UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua. Sebab, sampai sekarang, payung hukum Provinsi Irja Barat belum ada, dan karena itu perlu ada dialog nasional. Secara pribadi, Ny. Frederika Yatipai/Ibo meminta MRP memfasilitasi seluruh warga masyarakat di Irja Barat harus menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Gubernur/Wagub Provinsi Papua yang digelar 16 Pebruari 2006. Selama ini hanya masyarakat dari 20 kota dan kabupaten yang mempunyai hak pilih dalam Pilkada Gubernur/Wagub Papua, sementara sembilan kabupaten/kota di Irja Barat tidak masuk dalam Pilkada Gubernur/Wagub Papua. Dia telah mengontak anggota MRP agar masyarakat di Irja Barat ikut memberikan suaranya dalam Pilkada Gubernur/Wagub Papua, sementara pemekaran Papua menjadi beberapa provinsi termasuk Irja Barat menyusul. Dari Jayapura dilaporkan, MRP telah menurunkan tiga tim ke beberapa kabupaten dan kota di Irja Barat untuk mendengarkan aspirasinya tentang status Provinsi Irja Barat. Tim tersebut bekerja sampai 29 Januari mendatang. KPUD Provinsi Papua telah menetapkan lima pasangan calon gubernur/calon wagub Papua dalam Pilkada Gubernur/Wagub Papua periode 2006-2011 yaitu pasangan John Ibo/Paskalis Kossy (Partai Golkar dan PKPI), Constan Karma/Donatus Mote (Partai gabungan). Pasangan Lukas Enembe/Airobi Ahmad Aituarauw (partai gabungan), Barnabas Suebu/Aleks Hesegem dan pasngan Laksamana Pertama TNI AL (Purn) Dirk Henk Wabiser/SP Inaury. Sejumlah pengamat menilai pasangan John Ibo/Kossy bersaing ketat dengan pasangan Barnabas Suebu/Aleks Hesegem memperoleh suara dalam pilkada gubernur/wagub Papua sebab John Ibo adalah Ketua DPR Provinsi Papua dan Kossy, wakil ketua DPR Provinsi periode 2004-2009. Sementara Barnabas Suebu adalah mantan Gubernur Irian Jaya periode 1987-1992 dan mantan Dubes RI berkuasa penuh untuk Meksiko-Venezuela dan Honduras 1997-2002, sehingga kedua pasangan itu bersaing ketat memperebutkan kursi terhormat gubernur/wagub periode 2006-2011.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006