...pemerintah tidak bisa begitu saja menyetujui kenaikan harga elpiji 12 kg dan 50 kg,...semestinya harga merupakan kewenangan Pertamina
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah masih mengkaji secara mendalam permintaan PT Pertamina (Persero) untuk menyubsidi bahan bakar elpiji kemasan tabung 12 kg dan 50 kg.

Juru bicara Kementerian ESDM, Kardaya Warnika di Jakarta, Minggu, mengatakan, pemberian subsidi elpiji 12 kg dan 50 kg yang merupakan komoditas nonsubsidi merupakan sesuatu yang baru.

"Elpiji 12 kg merupakan produk nonsubsidi. Jadi, mesti dikaji dari berbagai sisi, karena ini sesuatu yang baru," katanya.

Demikian halnya dengan keinginan Pertamina menaikkan harga elpiji tabung 12 kg dan 50 kg, menurut dia, pemerintah juga mesti mempertimbangkan dari berbagai aspek.

Warnika mengatakan, pemerintah tidak bisa begitu saja menyetujui kenaikan harga elpiji 12 kg dan 50 kg, meski diakui sebagai produk nonsubsidi, semestinya harga merupakan kewenangan Pertamina.

"Kami kaji berbagai aspeknya, baik kerugian Pertamina maupun potensi migrasi ke elpiji tiga kg yang disubsidi. Jadi, keputusannya tidak terburu-buru," ujarnya.

Sementara, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Sofyano Zakaria, mengatakan, pemerintah semestinya tidak mengintervensi penetapan harga elpiji 12 kg dan 50 kg.

Karena, lanjutnya, sebagai produk nonsubsidi, penentuan harga elpiji tabung 12 kg dan 50 kg sepenuhnya merupakan kewenangan Pertamina.

Sebaliknya, menurut dia, kalau melarang kenaikan harga elpiji nonsubsidi, maka pemerintah mestinya menyubsidi produk tersebut.

"Membiarkan Pertamina merugi, sama saja pemerintah pro masyarakat golongan mampu dan melukai hati rakyat miskin," katanya.

Pertamina menawarkan dua opsi mengatasi kerugian bisnis elpiji nonsubsidi. Pertama, kenaikan harga elpiji nonsubsidi berupa kenaikan harga elpiji 50 kg sebesar 10 persen pada akhir Juni dan selanjutnya kemasan 12 kg.

Kalau tidak menyetujui kenaikan harga, Pertamina meminta pemerintah menyubsidi elpiji nonsubsidi tabung 12 kg dan 50 kg.

Dengan pemberian subsidi, maka akan menekan disparitas harga, sehingga dapat mengurangi praktik pengoplosan.

Tanpa kenaikan, Pertamina menghitung, kerugian bisnis elpiji nonsubsidi bisa mencapai Rp4,9 triliun hingga akhir tahun 2011.

(ANT.K007)



Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011