Bandar Lampung, (ANTARA News) - Sejumlah spesies satwa liar jenis langka dan dilindungi di dunia yang diketahui masih hidup di kawasan hutan Lampung, seperti badak, harimau, dan gajah terus jadi incaran para pemburu liar untuk memasok permintaan di pasar internasional dengan menyusupkannya ke luar negeri. Hasil penelusuran Wildlife Crime Unit (WCU) di Lampung, menurut Koordinatornya, Dwi Nugroho di Bandar Lampung, Sabtu (21/1) menunjukkan adanya sejumlah jalur penangkapan dan perburuan serta penyelundupan satwa liar dalam keadaan hidup maupun sudah dalam bagian tubuh tertentu dari Lampung ke daerah lain hingga keluar negeri. "Kami menemukan jalur peredaran dan penyelundupan satwa liar dari Lampung sampai ke Malaysia dan Laos," kata Dwi pula. Dia menyebutkan contoh masih dipergokinya warga masyarakat yang menyimpan bagian tubuh satwa liar di sekitar kawasan hutan di Lampung, seperti gading gajah, kulit harimau dan bagian tubuh lainnya yang diketahui memiliki nilai ekonomis tinggi di pasaran gelap satwa liar di dunia ini. "Kami perkirakan pelaku perburuan satwa liar di kawasan hutan di Lampung tidak akan pernah berhenti dan menggunakan berbagai cara untuk memuluskan aktivitas ilegal mereka itu," kata Dwi yang juga aktivis Wildlife Conservation Society (WCS)-Indonesia Program di Lampung itu pula. Menurut catatan WCU Lampung, selama tahun 2003-2004 telah ditangkap 11 pelaku penyelundup satwa dan menyita 865 satwa yang akan dibawa keluar Lampung. Sebanyak 15 persennya merupakan jenis satwa yang dilindungi. Pada 2004-2005 telah ditangkap lima pedagang dan perajin bagian-bagian tubuh satwa dilindungi di Bandar Lampung, dengan menyita sebanyak 116 pipa gading dan enam buah pipa gigi gajah. Didapati pula sebanyak enam buah opsetan (tubuh satwa dikeringkan) Harimau Sumatera, tiga beruang madu, kepala rusa sambar, buaya yang seluruhnya telah diserahkan pemiliknya ke Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Lampung. Belum lama ini, aparat penegak hukum juga mengamankan warga sekitar hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Lampung Barat yang kedapatan menyimpan kulit harimau. Petugas kehutanan juga sedang meneliti laporan adanya bangkai gajah liar yang diperkirakan berjumlah lebih dari satu ekor di sekitar kawasan lindung di Kabupaten Tanggamus.(*)

Copyright © ANTARA 2006