Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Menteri Sekretariat Negara Lambock V. Nahattands di Jakarta, Selasa, menyerahkan 2.305 judul Pidato Presiden Soeharto periode tahun 1983 hingga 1998 kepada Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI).

Kementerian Sekretariat Negara dalam siaran persnya ini merupakan kali kelima menyerahkan arsip dari lingkungan lembaga kepresidenan.

Sebelumnya Kementerian Sekretariat Negara telah menyerahkan arsip-arsip Penanaman Modal Asing (PMA), Grasi dan Resolusi, MoU Helsinki, Sidang Kabinet sejak tahun 1967-2000 dan arsip proklamasi integrasi Baliho serta pidato Presiden Soeharto tahun 1967-1982.

Ketua Tim Penyerahan Arsip Kenegaraan Pidato Presiden Soeharto yang juga Kepala Biro Tata Usaha dan Humas Sugiri, mengatakan penyerahan arsip ini merupakan amanat dari Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan yang menyatakan bahwa lembaga tingkat pusat wajib menyerahkan arsip statis kepada ANRI.

Sebelumnya pada tahun 2005, Kementerian Sekretariat Negara telah menyerahkan pidato Presiden Soeharto periode tahun 1967 hingga 1982.

"Bahkan pidato Presiden Soeharto tanggal 21 Mei 1998, yang menyatakan berhenti sebagai Presiden Republik Indonesia telah diserahkan lebih dulu ke ANRI pada tahun 1998. Dengan penyerahan arsip tersebut, maka seluruh arsip pidato Presiden Soeharto akan tersimpan di lembaga Arsip Nasional," jelas Sugiri.

Tujuan dari penyerahan arsip kenegaraan ini adalah untuk menyelamatkan arsip pidato Presiden Soeharto yang bernilai sejarah dan informasional, kedua mengamankan informasi yang terkandung di dalamnya. Ketiga melestarikan arsip pidato Presiden Soeharto yang memiliki nilai sejarah dan informasi tinggi serta meningkatkan efisiensi ruang penyimpanan di bagian arsip di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

"Penyerahan ini juga guna mendukung tujuan penyelenggaraan kearsipan nasional yang lebih efisien dan lebih efektifitas, yaitu lebih menjamin arsip sebagai bahan bukti yang nyata, akurat, lengkap dan dapat dioptimalisasikan guna kepentingan akuntabilitas kinerja, sumber informasi dan memori politik bangsa," jelasnya.

Menurut Sugiri, sebelum diserahkan kepada ANRI, seluruh arsip kenegaraan pidato Presiden Soeharto ini telah melalui proses pemeriksaan, penilaian dan analisis terhadap arsip tersebut. Dari analisis tersebut bahwa arsip pidato Presiden Soeharto ini dinilai bernilai guna sekunder karena di dalamnya memuat informasi atau pernyataan dan kebijakan serta kegiatan-kegiatan penting yang pernah dilakukan oleh Presiden Soeharto.

Sesmensetneg Lambock V. Nahattands menyatakan bahwa penyerahan dari lembaga Sekretariat Negara ini sangat penting.

Ia mengutip pesan dari mantan Mensesneg Moerdiono saat itu bahwa, "Kita harus pintar memelihara arsip karena arsip akan menceritakan bagaimana sebenarnya perjalanan bangsa itu. Dari arsip-arsip tersebut dapat kita lihat dari satu kepemimpinan kepada kepemimpinan lain, akan menceritakan sebenarnya termasuk kondisi negara pada saat itu. Arsip perlu disimpan sebagai suatu sejarah bagi perjalanan bangsa ini,"

Mantan Mensesneg Moerdiono pernah mengatakan, bahwa suatu bangsa tanpa arsip akan mengalami sindrom amnesia politik dan akan terperangkap dalam kekinian yang penuh ketidakpastian.

"Dari pesan ini tidaklah terlalu keliru bahwa kondisi kearsipan suatu bangsa dapat dijadikan indikasi dari kekukuhan semangat kebangsaannya," ujar Sesmensetneg.

Sesmensetneg mengharapkan jika Kementerian Sekretariat Negara mampu menyerahkan arsip penting kepada ANRI, maka ANRI agar mampu juga untuk meminta kepada instansi atau lembaga yang lain untuk menyerahkan dokumen-dokumen kepada ANRI.

"Keberadaan dokumen arsip pidato Presiden Soeharto sungguh penting nilainya dan menjadi bagian dari dokumen negara yang harus diselamatkan dan dilestarikan," jelas Sesmensetneg.

Ketua ANRI, Muh Asichin mengatakan pihaknya mengingatkan agar seluruh komponen masyarakat baik instansi pemerintah, swasta, organisasi politik serta organisasi masyarakat bahkan perseorangan yang merupakan tokoh sejarah, untuk senantiasa menciptakan tertib arsip dan dengan mengelola arsip yang baik akan menjadi keharusan bukan lagi keterpaksaan.

"Sehingga pada akhirnya budaya tersebut menjadi budaya tertib administrasi tertib dalam arsip. Penyerahan arsip oleh lembaga negara memberikan andil yang besar untuk menambah informasi yang lengkap dan akurat untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan publik," jelas Asichin.(*)
(T.A017/R010)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011