Gorontalo (ANTARA News) - DPRD Provinsi Gorontalo meminta Pemerintah setempat mematenkan hak cipta kerajinan khas Gorontalo, kain Karawo.

Anggota Komisi IV DPRD bidang kesehatan, pendidikan dan kebudayaan Provinsi Gorontalo Arifin Djakani, Selasa, mengatakan, pihaknya berharap Pemerintah mengurus hak cipta tersebut.

Dia mengatakan, selama ini kain kerajinan Karawo, masih diklaim milik Sulawesi Utara, yang dulunya menjadi induk Provinsi Gorontalo.

"Tidak hanya kain karawo, kue kering bermotif karawo juga banyak dikalim milik Sulawesi Utara," kata dia.

Dia mengatakan, setelah sepuluh tahun beridi sebagai provinsi otonom, Gorontalo harus mulai menginvetarisir aset kebudayaannya sendiri.

Menurutnya, pematenan hak cipta ini merupakan salah satu bentuk penyelamatan kebudayaan Gorontalo, yang sekaligus menjadi identitas daerah itu.

"Identitas sebuah daerah sangat penting,terutama dalam hal kebudayaan," kata dia.(*)
(T.KR-SHS/S019)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011