BPN mengratiskan biaya pengukuran tanah, pendaftaran dan biaya administrasi pengurusan sertifikat. Sedangkan pengurusan di kelurahan dan kecamatan diserahkan kepada masyarakat.
Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Aparat BPN Kabupaten Bekasi akan merampungkan pembuatan 2.000 sertifikat tanah gratis pada Juli 2011 dalam rangka membantu warga kurang mampu mendapatkan legalitas tanah mereka.

Kasi Hak Dan Pendaftaran Tanah BPN Kabupaten Bekasi Markus Mado Masan di Cikarang, Rabu, mengatakan sertifikat gratis merupakan bagian dari program ajudikasi yang anggarannya diambil dari APBN dan didukung oleh "Land Management Development Program" (LMDP) dan Bank Dunia.

Markus mengatakan, program ajudikasi sudah dilakukan sejak tahun 1997. Setiap tahun jumlah bidang tanah yang disertifikasi berbeda-beda.

Tahun 2011 ini BPN Kabupaten Bekasi hanya mendapat jatah sebanyak 2.000 bidang tanah.

Menurut Markus, program ajudikasi berbeda dengan Prona.

Jika Ajudikasi diambil dari usulan yang datang dari masyarakat tanpa ada batasan luas tanah.

Sedangkan untuk Prona dikhususkan untuk masyarakat menengah ke bawah dengan luas tanah maksimal 2 hektar untuk tanah pertanian atau persawahan, dan 1.000 meter persegi untuk tanah darat.

Proses penetapan bidang tanah yang akan disertifikasi tidak ditentukan secara khusus, namun berdasarkan surat pengajuan dari masyarakat yang disetujui oleh pihak pemerintah desa dan kecamatan.

"BPN mengratiskan biaya pengukuran tanah, pendaftaran dan biaya administrasi pengurusan sertifikat. Sedangkan pengurusan di kelurahan dan kecamatan diserahkan kepada masyarakat," kata Markus.

Markus mengatakan, program ajudikasi tersebut akan rampung pada pertengahan bulan Juli 2011. Program tersebut relatif berjalan lancar tanpa masalah. Sebab, jauh-jauh hari BPN sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menekankan tidak menerima sertifikasi untuk tanah yang bersengketa atau bermasalah.

"Mudah-mudahan tahun depan ada penambahan kuota jumlah lahan yang disertifikasi dari BPN Pusat," kata Markus.
(ANT294)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011