Ngabang, Kalbar (ANTARA News) - Sebanyak 56 anggota Kepolisian Resort Landak Kalimantan Barat naik pangkat di hari ulang tahun Bhayangkara ke-65.

"Dari 56 anggota Polres Landak yang naik pangkat tersebut, dari Ipda ke Iptu sebanyak 1 orang, Bripka ke Aipda 1 orang, Brigadir ke Bripka 1 orang, Briptu ke Brigadir sebanyak 36 orang dan Bripda ke Briptu sebanyak 17 orang," kata Kepala Kepolisian Resort Landak Ajun Komisaris Besar (Pol) Firman Nainggolan yang dihubungi di Ngabang, Kamis.

Ia mengatakan dari data yang ada, anggota Polres Landak yang diseleksi dalam rapat dewan kebijakan karier (wanjak) untuk usulan kenaikan pangkat periode 1 Juli 2011 yaitu sebanyak 67 orang.

"Namun yang memenuhi persyaratan untuk dianugerahkan kenaikan pangkat yakni sebanyak 56 orang. Sedangkan bagi anggota yang tidak lulus seleksi wanjak tingkat Polres dan Polda untuk usulan kenaikan pangkat periode 1 Juli 2011 sebanyak 9 orang karena aadanya pelanggaran disiplin dan kode etik Polri," tegas Nainggolan.

Menurutnya, kenaikan pangkat yang diterima 56 orang anggota Polres Landak tidak diperoleh secara serta merta, akan tetapi melalui proses yang cukup panjang.

Menurut dia, proses penilaiannya dimulai dari pertimbangan tertentu dari dewan kebijakan karier dan atasan langsung, penilaian atas prestasi, dedikasi, loyalitas dalam arti luas dan pelaksanaan tugas serta memenuhi syarat administrasi untuk diusulkan kenaikan pangkatnya.

"Jadi tidak semua anggota yang diusulkan kenaikan pangkatnya atau yang telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan kenaikan pangkatnya, langsung otomatis naik pangkat. Tapi, melalui penilaian-penilaian yang didasari pada perilaku dan kinerja yang bersangkutan selama diberikan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya," urai Nainggolan.

Ia menegaskan kepada seluruh anggota Polres Landak yang mendapat promosi kenaikan pangkat hendaknya disyukuri dengan melakukan tindakan-tindakan yang mampu menarik simpati dan partisipasi masyarakat.

"Hindari tindakan yang dapat mencederai hati masyarakat melalui tindakan-tindakan yang arogan, `over acting` maupun tindakan-tindakan yang membebani masyarakat," tandasnya.  (ANT271/Z004/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011