Jakarta (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrai (Menakertrans) Erman Suparno memperkirakan, jumlah pengangguran akan bertambah 1-2 persen jika pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) hingga 100 persen. "Saya prediksi pengangguran bisa bertambah satu sampai dua persen lagi kalau TDL naik seratus persen," kata Erman di Jakarta, Senin. Dia menyebutkan, tambahan pengangguran tersebut terutama terjadi pada industri padat karya seperti tekstil dan garmen. Saat ini saja, jumlah pengangguran terbuka tercatat 10,8 juta orang. Karena itu, ia menyarankan, jika kenaikan TDL jadi diberlakukan, jangan diterapkan secara sekaligus tetapi secara bertahap. "Dari pengalaman saya kenaikan TDL berapa persen bisa dilakukan bertahap dan tidak harus sekaligus," ujarnya. Hal itu, tambahnya, demi kebaikan semua pihak. Ia kemudian mencontohkan, kenaikan tarif telepon sekitar 45 persen pada beberapa waktu yang lalu dilakukan secara bertahap selama tiga tahun. "Cara dan timing kenaikan TDL jangan sampai membebani pengusaha yang betul-betul menggunakan tenaga listrik. Ini untuk menghindari terjadinya PHK massal," kata Erman. Sementara itu, saat ditanya tentang penolakan beberapa pengusaha terhadap penetapan UMR, Erman menyatakan hal tersebut bisa diselesaikan oleh gubernur sesuai dengan Undang-undang nomor 13 tahun 2003 dan Kepmen nomor 17 tahun 2005. "Kalau belum ada kesepakatan dalam perundingan tripartit atau bipartit antara buruh dan pengsuaha, sebetulnya kewenangan itu ada di tangan gubernur untuk menetapkan besaran rata-rata UMR," katanya. Dia menambahkan jika terjadi penolakan maka itu tergantung dari proses perundingan.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006