Jakarta (ANTARA News) - Ketakutan pemerintah terhadap rencana penggunaan hak angket (penyelidikan) dan interpelasi (meminta keterangan) mengenai masalah impor beras oleh DPR RI, justru menimbulkan kecurigaan mengenai apa sebenarnya yang terjadi. "Kalau takut (terhadap hak angket) justru jadi curiga, ada apa sebenarnya," kata Direktur Resources of Indonesia Foundation, Azrul Tanjung, di sela acara "Kontroversi Gerakan Teroris di Indonesia" yang diselenggarakan oleh Forum Ummat Islam (FUI), di Jakarta, Senin. Azrul yang juga Wakil Sekjen FUI mengatakan, jika pemerintah merasa benar dengan kebijakan mengimpor beras tersebut maka pemerintah tidak perlu takut dan sebaiknya melayani upaya DPR tersebut. Azrul sendiri setuju jika DPR mengajukan hak angket. Ia mengatakan bahwa masalah perberasan merupakan salah satu masalah mendasar bangsa Indonesia. Azrul ingin mengetahui mengapa pemerintah mengambil kebijakan mengimpor beras. "Apa betul persediaan beras di Bulog kurang?," tanyanya. Pada kesempatan itu Azrul juga mengingatkan bahwa pemerintah dalam mengambil kebijakan, seperti kebijakan BBM, listrik dan beras, jangan hanya memikirkan untung ruginya saja, tapi harus memikirkan aspek-aspek sosial. Azrul meminta agar pemerintah benar-benar memikirkan kepentingan rakyat dalam setiap mengambil kebijakan. Sementara itu, Wakil Ketua MPR A.M Fatwa menyatakan, angket beras justru menunjukkan berjalannya "chek and balances" antara eksekutif dan legislatif yang berarti menunjukkan sistem politik sehat. Lebih lanjut Fatwa mengatakan, pemerintah seharusnya tidak perlu "gusar" dengan angket beras karena penggunaan hak angket sama sekali tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan presiden, apalagi kedudukan presiden sangat kuat karena melalui pemilihan langsung. Menurut dia, hak angket justru seharusnya lebih dimanfaatkan oleh presiden untuk melakukan koreksi internal pada lingkungan pemerintahannya untuk selanjutnya meluruskan kebijakan pemberasan secara nasional dan jangka panjang dalam rangka ketahanan serta swasembada pangan. Seharusnya dengan angket, bisa menjadi salah satu cara menghentikan praktek-praktek lama mafia beras yang sudah menjadi rahasia umum, katanya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006