Jakarta (ANTARA News) - Forum Studi Aksi Demokrasi (Fosad) mendesak pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Timor Leste terkait laporan Presiden Xanana Gusmao soal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan Indonesia di bekas wilayah RI itu ke PBB. "Presiden Yudhoyono harus tegas dengan sikap Timor Leste yang tak bersahabat. Putuskan hubungan diplomatik, tarik Duta Besar dan seluruh perwakilan kita di sana," kata Ketua Umum Forum Studi Aksi Demokrasi (Fosad) Faisal Riza Rahmat di Jakarta, Senin. Pernyataan Fosad tersebut menanggapi laporan Xanana kepada Sekjen PBB Koffi Annan, Jumat (20/1) siang waktu New York, mengenai pelanggaran HAM yang dilakukan Indonesia di negaranya. Laporan Xanana tersebut merupakan hasil laporan Commisao de Acqhimento Verdade e Reconsiliacao (CAVR) atau Komisi Penerimaan Kebenaran dan Rekonsiliasi Timor Leste. Dalam laporan CAVR itu disebutkan pelanggaran HAM TNI di Timor Leste selama 1975-1999 menyebabkan 84 ribu hingga 183 ribu warga sipil tewas. Menurut Sekjen PBB, laporan tersebut memberi pijakan penting bagi upaya mencari kebenaran dan rekonsiliasi di Timor Leste. Menurut Faisal, laporan tersebut tidak lebih dari sebuah rekayasa untuk memojokkan Indonesia di mata dunia internasional sehingga terkesan Indonesia merupakan negara pelanggar HAM. Faisal juga menyebut laporan itu sebagai balas dendam Timor Leste pada TNI/Polri. Lebih lanjut Faisal mengatakan, dengan tindakannya itu Xanana telah mengkhianati kesepakatan dengan Indonesia untuk membangun hubungan yang lebih baik ke depan sebagai negara bertetangga dengan tidak mengungkit-ungkit masa lalu. Kepada pemerintah Indonesia, Fosad mendesak agar memberi advokasi maksimal kepada TNI/Polri dan mantan pejuang Indonesia yang telah berkorban untuk mempertahankan Timor-Timur (yang kini jadi negara Timor Leste) sebagai bagian dari wilayah NKRI yang mendapat tuduhan sebagai pelanggar HAM. "Pemerintah harus memberi advokasi maksimal kepada mereka-mereka yang telah berjuang untuk mempertahankan kedaulatan negara ini di Timor Timur. Jangan sampai pemerintah ikut-ikutan memberi gelar penjahat kepada para pejuang itu," katanya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006