Tebing Tinggi, Sumsel (ANTARA News) - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kabupaten Empatlawang, Sumatera Selatan, menemukan adanya indikasi korupsi dalam proyek pencetakan sawah baru di Kecamatan Pasmah Air Keruh senilai Rp187 juta.

"Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi pembuatan lahan persawahan 25 hektare itu, ternyata pengerjaannya hanya diselesaikan separuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empatlawang tahun 2010 sebesar lebih dari Rp187 juta," kata Kepala Cabjari Empatlawang, Hendri Hanafi, di Tebing Tinggi, Rabu.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk meninjau langsung ke Desa Padang Gelai, sehingga dapat melihat lokasi pembuatan proyek perluasan lahan persawahan.

Hasilnya, menurut dia, lahan yang dikerjakan 25 hektare itu, hanya sekitar 12,5 ha pengerjaannya yang selesai.

"Lahan yang belum dikerjakan ada yang masih berbentuk kebun kopi, dan ada juga yang memang sudah menjadi persawahan," ujar dia lagi.

Dia mengungkapkan, saat turun meninjau lokasi, tim juga bersama dengan pejabat pelaksana tesknis kegiatan (PPTK) Dinas Tanaman Pangan, Pertanian dan Peternakan di sini, pengawas lapangan, dan termasuk jaksa penyidik serta unsur Pemkot Palembang.

"Jadi semua turun ke lapangan untuk meninjau lokasi proyek lahan sawah tersebut," ujar dia.

Hasil pengecekan itu, kata Hendri, pihaknya menunggu proses pengusutan atas adanya indikasi korupsi tersebut.

Kepastian nilai kerugian negara atas perbuatan tersebut, menurut dia merupakan wewewang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit," kata dia lagi.

Pihak kejaksaan hanya melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti yang cukup, serta mencari yang bertanggung jawab atas pengerjaan proyek itu, kata dia.

Ketua DPRD Empatlawang, David Al Jufri, mengingatkan adanya pengawasan terhadap proses pelaksanaan pembangunan, termasuk yang dilakukan oleh instansi penegak hukum,

"Bila ada indikasi pelanggaran, silakan saja dilakukan pengusutan oleh instansi yang berwenang," kata David lagi.

"Kami minta proses pengusutan jika benar ada dugaan penyimpangan dapat dilakukan secara transparan dan tuntas, agar tidak menimbulkan anggapan negatif dalam masyarakat," ujar dia.

Dia berharap, agar pengawasan terhadap program kerja pemerintah setempat dilakukan semua pihak, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat terutama dalam bidang ekonomi kerakyatan. (ANT127/B014/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011