Tanjungpinang (ANTARA News) - Sebanyak 85 orang imigran gelap asal Srilangka yang ditangkap Kepolisian Perairan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) di perairan Selat Riau, Kepulauan Riau, menolak untuk meninggalkan kapal yang saat ini lego jangkar di perairan Tanjungpinang.

"Kami tidak akan meninggalkan kapal. Kami bukan imigran gelap, tetapi pengungsi yang akan berangkat menuju Selandia Baru," kata salah seorang imigran, Shasi Radan, yang dijumpai di kapal, Minggu.

Dia mengancam lebih memilih mati di kapal, jika dipaksa untuk turun, dan ditempatkan di penampungan Imigrasi.

"Seluruh keluarga saya telah mati dibunuh di Srilangka. lebih baik saya juga mati di sini jika disuruh turun dari kapal," ujar Shasi, yang fasih berbahasa Melayu karena selama dua tahun bermukim di Malaysia.

Menurut dia, mereka baru mau turun dari kapal jika ada jaminan dari pihak Selandia Baru dan organisasi migrasi internasional (International Organization for Migration/IOM) mengenai nasib mereka.

Namun, setelah perwakilan IOM datang untuk bernegosiasi, mereka juga belum mau meninggalkan kapal yang mereka beli seharga dua juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sebesar Rp1,8 miliar di Jakarta tersebut.

Sebanyak 85 orang imigran yang ditangkap Polair Mabes Polri di perairan Selat Riau pada Sabtu (9/7) itu juga menggelar poster yang menyebutkan tidak akan kembali ke Sri Lanka dan meminta Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk membantu mereka menuju Selandia Baru.

"Kami akan ke Selandia Baru, tolong bantu kami," teriak beberapa imigran.

Sebagian imgran tersebut juga sempat menangis dan menunjukkan bekas luka dan cacat permanen di tubuh mereka akibat kekerasan di Srilangka.

Hingga Minggu malam, pihak Polair, Imigrasi Tanjungpinang dan IOM masih bernegosiasi dengan imigran agar mereka mau meninggalkan kapal dan ditampung di Imigrasi Tanjungpinang untuk sementara.

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011