Kendari (ANTARA News) - Dua jamaah haji asal Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tengah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci kini ditahan di Arab Saudi karena diduga melakukan praktek joki saat penciuman hajar aswad. Kakanwil Departemen Agama Sultra, Drs Abdul Muis di Kendari, Rabu, membenarkan adanya penahanan tersebut namun ia enggan menyebut identitas kedua jemaah haji itu, kecuali mengatakan, jemaah tersebut saat ini telah menjalani proses sidang pengadilan di Arab Saudi. "Kedua jemaah itu sedang menjalani proses pengadilan sekarang dan menurut informasi mungkin hari ini diputuskan," ujarnya yang mengaku tidak intensif melakukan komunikasi dengan jemaah haji Sultra yang berada di Arab Saudi karena faktor teknis. Muis mengatakan, kondisi jemaah haji asal Sultra yang telah menjalankan rukun haji di Arab Saudi umumnya sehat walafiat dan kini mereka dalam proses pemulangan ke Tanah Air. Sebelumnya, dilaporkan ada tiga jemaah haji Sultra yang meninggal di Mekkah masing-masing dr LM Armin bin La Ode Sita asal Kabupaten Muna dan Hammade Aco bin Ismail (Kota Kendari), keduanya meninggal karena sakit. Satu jamaah haji, La Dilasa bin La Daka (Muna) meninggal karena tertimpa reruntuhan Hotel Ar-Rayahin, Mekkah. Menurut dia, jumlah jemaah haji asal Sultra yang dipulangkan dari Tanah Suci sebanyak 2.088 orang. Khusus jamaah haji asal Kota Kendari, Kabupaten Konawe dan Muna berjumlah 888 orang melalui jalur udara dari Embarkasi Makassar ke Bandara Wolter Monginsidi Kendari akan tiba pada 7, 8 dan 9 Februari 2006. Jemaah lain dari Kabupaten Kolaka melalui jalur darat lewat pelabuhan ferri BajoE-Kolaka dan jamaah asal Kota Baubau dan Kabupaten Buton melalui jalur Kapal Pelni di Pelabuhan Murhum Baubau.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006