Jayapura (ANTARA News) - Komnas HAM membentuk dua tim untuk menyelidiki kasus suaka politik 43 orang asal Papua di Australia dan kasus penembakan tiga warga sipil di Waghete, ibukota Distrik Paniai Barat, Kabupaten Paniai sebagai kepedulian pembelaan hak-hak sipil warga negara RI di daerah ini. Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua, Alberth Rumbekwan SH kepada ANTARA News di Jayapura, Rabu, mengatakan, tim pertama akan turun di Merauke meneliti dan mengumpulkan data-data atas laporan 43 warga RI asal Papua yang dikabarkan meminta suaka politik di negeri "Kanguru" Australia pekan lalu. "Soal benar atau tidak, tim akan bekerja secara jujur, terbuka dan netral mengungkap secara jelas puluhan warga Papua yang dikabarkan meminta suaka politik di Australia," kata Rumbekwan. Rumbekwan tidak bisa menjelaskan lebih jauh status 43 warga Papua yang dikabarkan meminta suaka politik di Australia karena perlu penelitian lapangan yang mendalam dan aktual. Kelompok kedua akan berangkat ke Waghete, di pedalaman Kabupaten Paniai untuk meneliti sebab-sebab terjadinya aksi penembakan oleh oknum aparat keamanan, Jumat (20/1) yang menewaskan seorang warga, Moses Douw dan melukai dua warga lainnya masing-masing Yulike Kotoki dan Petrus Pekey. Walaupun aparat keamanan dan DPR Provinsi Papua telah menurunkan timnya ke Waghete, namun Komnas HAM Perwakilan Papua mempunyai tanggungjawab turun ke lokasi mengadakan penelitian lebih mendalam atas kasus yang menimpa warga sipil di pedalaman Papua itu. "Komnas HAM sangat sesalkan aksi penembakan itu, tetapi perlu semua pihak termasuk Komnas HAM mengungkap fakta yang benar untuk memudahkan proses hukum bagi pelaku," ujarnya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006