Jember (ANTARA News) - Tuki alias Haji Baihaqi, 37 tahun, jemaah haji asal Desa Pace, Kecamatan Silo, Jember, yang baru saja tiba dari tanah suci, terpaksa harus menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat, atas dugaan pemerkosaan. Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Wim Hardjanto, Rabu, mengemukakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Tuki yang diduga telah memperkosa tetangganya sendiri. Informasi dihimpun ANTARA, polisi sudah menyanggong Tuki di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Senin (24/1) siang, karena tersangka diduga kuat telah memperkosa Latifa, 20 tahun, sebelum menunaikan ibadah haji ke tanah suci lalu. Sebenarnya, petugas Polsek Silo, Jember, beberapa waktu lalu, telah meringkus tersangka di rumahnya. Namun, karena keesokan harinya akan berangkat menunaikan ibadah haji, polisi menangguhkan proses penyidikan kasus perkosaan tersebut. Keputusan polisi terhadap tersangka ini, mengundang protes keras kalangan aktivis perempuan Jember, sehingga petugas Polres Jember, akhirnya memutuskan untuk menjemput paksa tersangka sesaat setelah tersangka baru menginjakkan kakinya di asrama haji Sukolilo, Surabaya. Tersangka Tuki, di Mapolres Jember, mengakui bila ia telah melakukan hubungan badan dengan Latifa. Namun dalihnya, perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Menurut tersangka, ia berkenalan dengan korban baru satu bulan dan hanya sekali melakukan hubungan badan. Pengakuan tersangka ini mengejutkan keluarga korban, karena sebelumnya tersangka sempat membantah bila telah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut. Sementara itu, terkait pengakuan mengejutkan tersangka ini petugas Polres Jember segera akan meng-crosschek dengan korban Latifa. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tuki kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Jember.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006