Tanjungpinang (ANTARA News) - Pemerintah Malaysia mendeportasi sebanyak 278 orang tenaga kerja Indonesia bermasalah beserta 13 orang anak-anak melalui Tanjungpinang, Kepulauan Riau dari Kamis hingga Jumat pekan ini.

Ketua Satgas tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah, Juramadi Esram di Tanjungpinang, Jumat mengatakan, TKI bermasalah yang dipulangkan Malaysia itu terdiri dari 168 orang laki-laki dan 110 orang wanita serta 13 orang anak laki-laki dan perempuan.

"TKI bermasalah yang dipulangkan pada Kamis (14/7) sebanyak 137 orang dan 13 orang anak, sedangkan hari ini sebanyak 141 orang laki-laki dan perempuan dewasa," kata Juramadi.

WNI bermasalah tersebut menurut dia ditampung di penampungan sementar wisma Transito Tanjungpinang menunggu dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

"Sebagian sudah dipulangkan bagi mereka yang berasal dari Sumatra melalui Dumai, sedangkan yang ke Jawa dan Indonesia bagian timur akan dipulangkan dengan kapal Pelni," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Tanjungpinang itu mengatakan, pada Rabu (13/7) pemerintah Malaysia juga mendeportasi sebanyak 148 orang TKI bermasalah dan satu orang bayi.

"Mereka sudah dipulangkan semuanya ke daerah asal masing-masing, yang menghuni penampungan saat ini mereka yang dipulangkan dari Kamis hingga Jumat," jelasnya.

Ditambahkan dia, TKI bermasalah yang dipulangkan itu pada umumnya tidak memiliki dokumen dan bekerja di Malaysia tanpa visa kerja resmi.

Sementara rencana pemutihan terhadap pekerja asing ilegal oleh pemerintah Malaysia belum dilaksanakan hingga saat ini setelah batal dilaksanakan pada 11 Juli 2011.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011