Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memerintahkan rantai pasok distribusi minyak goreng tak tersendat, terutama ke toko-toko retail maupun pasar tradisional.

"Distribusi dari hulu ke hilir harus berjalan baik dan lancar," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Minggu.

Menurut dia, hal tersebut sangat penting menjelang diberlakukannya kebijakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang akan menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14 ribu per liter.

Kemenko menugaskan kepada Menteri Perdagangan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau, menyiapkan regulasi dan mekanismenya serta regulasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng per 1 Februari 2022.

Produk minyak goreng dengan kemasan premium HET adalah Rp14 ribu per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, sedangkan minyak goreng curah dibanderol Rp11 ribu per liter.

"Kami berharap distribusi dari hulu (pabrik) ke suplaier lebih lancar, sehingga sampai konsumen akhir juga lancar, dengan harga sesuai HET. Lalu, intervensi untuk meningkatkan daya beli masyarakat akan terus disinergikan," kata orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut menambahkan.

Sebelumnya, Khofifah telah meninjau operasi pasar minyak goreng yang dilakukan di Sidoarjo (6/1) dan Kota Malang pada (21/1), dan hari ini di Kediri.

Gubernur yang juga Ketua Umum Muslimat NU tersebut menjelaskan dalam proses penyesuaian harga untuk masyarakat, rantai pasok harus dipastikan dalam kondisi yang aman.

"Mulai dari pabrik ke suplaier, lalu ke konsumen harus aman stoknya, dengan harga sesuai ketentuan," kata gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Sementara itu, sampai saat ini stok minyak goreng di pasar retail kerap kosong. Tidak sedikit warga yang mengeluhkan langkanya minyak goreng.

"Saya ini mau masak tidak bisa karena stok minyak goreng yang susah di supermarket-supermarket. Saya mau beli seperti harga lama, asalkan bisa masak. Daripada harga murah, tapi barangnya tidak ada," tutur Aini, salah seorang warga Surabaya.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022