Partai perlu meminta klarifikasi, kenapa kok bisa berbeda.
Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrat tidak akan melindungi dan justru akan menyerahkan kepada penegak hukum bila mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang juga Ketua DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati terbukti bersalah melakukan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi.

"Kalau memang ibu Andi bersalah waktu di KPU, tentu kita tidak akan intervensi. silakan saja diproses secara hukum. Partai tidak akan membela," ungkap Ketua DPP Partai Demokrat, Sutjipto, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Menurut Sutjipto, pihaknya hanya akan membantu memberikan kuasa hukum, jika diminta oleh yang bersangkutan.

"Kalau nanti dalam proses peradilan meminta bantuan, kita akan membantu. Siapapun berhak didampingi oleh pengacara, hanya sebatas itu," kata anggota Komisi II DPR RI itu.

Sutjipto yang juga anggota Panja Mafia Pemilu mengatakan, keterangan yang diberikan oleh beberapa staf KPU, khususnya mantan staf dan sopir ibu Andi memang sangat memberatkan.

Meski demikian, dirinya percaya bahwa apa yang disampaikan di hadapan Panja oleh para mantan staf Andi Nurpati itu adalah fakta yang sesungguhnya.

"Saya percaya staf itu berkata apa adanya, jujur apa adanya, makanya dengan lugas mereka bicara. Karena memang mereka tidak memiliki kepentingan apapun. Saya melihat dari pemeriksaan, keterangannya berlawanan (dengan keterangan Andi - red). Biarlah polisi yang menjernihkan," kata Sutjipto.

Seperti diketahui sebelumnya, dihadapan Panja, mantan staf Andi Nurpati, Sugiarto mengaku bahwa dirinya diperintahkan untuk mengetik dan mengirimkan surat kepada panitera MK.

Surat tersebut dikonsep oleh Andi Nurpati.

Surat tersebutlah yang menjadi cikal bakal lahirnya surat palsu.

Sementara itu mantan staf Andi lainnya, Matnur, mengaku dirinya diperintahkan untuk menyimpan surat asli dari MK, bernomor 112, tertanggal 17 Agustus 2009.

Panja, lanjut Sutjipto, akan mencocokkan semua keterangan dari para saksi dan dokumen yang ada, sebab semua keterangan yang diberikan kepada Panja saling bertentangan antara satu dengan lainnya.

"Panja akan melihat dokumen dan akan dibandingan dengan keterangan yang ada. Dari situ akan dapat dilihat, siapa yang salah dan siapa yang benar," tutur Sutjipto.

Dirinya menambahkan, penting bagi Demokrat untuk meminta keterangan dan klarifikasi dari Andi Nurpati.

"Partai perlu meminta klarifikasi, kenapa kok bisa berbeda," demikian Sutjipto. (zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011