Kupang (ANTARANews) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Foenay mengatakan, pemerintahannya sedang mengembangkan tanaman "santalum album" atau cendana melalui hutan rakyat dengan pola agroforestasi di empat kabupaten/kota.

"Pola pengembangan untuk tahap awal dimulai di empat kabupaten dan kota di NTT dan selanjutnya dikembangkan ke kabupaten lain yang memiliki karakteristik wilayah yang cocok untuk tanaman ini," katanya di Kupang, Sabtu.

Wakil Gubernur Foenay mengatakan untuk hutan rakyat dengan pola agroforestasi telah disediakan lahan di kawasan Fatukoa, Kota Kupang, berupa penyediaan bibit sebanyak 3.895 anakan melalui bank pohon dan persemaian bibit cendana sebanyak 125.000 anakan.

Ia meyebut selain kegiatan penyediaan bibit di hutan Fatukoa, Kota Kupang juga dilakukan penanaman anakan cendana di Kabupaten Alor, Flores Timur, Sumba Timur dengan pola yang sama, masing-masing seluas 10 hektar.

"Untuk Kabupaten Alor disediakan lahan seluas 10 hektare, Flores Timur 10 hektare, Sumba Tengah 10 hektare dan Sabu Raijua 10 hektare serta 6.600 anakan cendana di kawasan hutan Fatukoa," katanya.

Selain kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT juga melakukan pengembangan hutan tanaman cendana seluas 209 hektare dengan rincian, Kabupaten Alor 50 hektare, Flores Timur 40 hektare.

Berikuntnya, kata Wagub Foenay, adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) 40 hektare, Sumba Timur 40 hektare, Belu 20 hektare dan Timor Tengah Utara (TTU) 19 hektare.

Pemerintah Provinsi NTT juga, katanya, melakukan pemeliharaan cendana di Kabupaten Flores Timur seluas 20 hektare serta inventarisasi potensi cendana, orientasi dan observasi lokasi penanaman.

Selain kabupaten/kota, pengembangan komoditi ekonomi ini juga dilakukan lintas pulau-pulau dalam wilayah tersebut seperti Pulau Alor, Pulau Pantar, Pulau Lomblen, Pulau Solor, Pulau Adonara, Pulau Timor dan Pulau Sumba.

Menurut dia, penetapan tujuh pulau sebagai lokasi pengembangan cendana telah melalui penelitian mendalam oleh tim terpadu dari Dinas Kehutanan, Pertanian dan Perkebunan melibatkan peneliti dari Perguruan Tinggi serta peneliti independen, hasil kerjasama pemerintah setempat.

"Ketujuh pulau ini berdasarkan hasil penelitian dapat ditanami cendana secara alami karena karakteristik wilayahnya sangat cocok dengan jenis cendana yang pada dasawarsa lalu menjadi komoditi andalan provinsi NTT," katanya

Ia mengatakan kegiatan pengembangan cendana di empat kabupaten/kota dan di tujuh pulau itu, sebagai upaya pemulihan kembali terhadap komoditi ini yang pada dasawarsa sebelumnya menjadi andalan pemerintah provinsi NTT dalam menopang pembangunan di wilayah ini.

Selain itu, katanya, kegiatan itu juga merupakan upaya lain dari pemerintah untuk mewujudkan tekad menjadikan Nusa Tenggara Timur sebagai provinsi cendana.

Sehingga perlu mendapat dukungan dari semua pihak, agar kelak cendana yang pernah mengharumkan bumi NTT ini hingga diabadikan untuk dikenang dengan menamakan satu-satunya Universitas Negeri di NTT dengan sebutan Universitas Nusa Cendana (Undana).  (ANT084/K005/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011