Jakarta (ANTARA News) - Total stimulus fiskal pada APBN 2009 dalam rangka antisipasi dan penanganan dampak krisis global akan mencapai Rp71,3 triliun atau sekitar 1,4 persen dari PDB.

Demikian penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Komisi XI DPR dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu di Jakarta, Selasa.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR yang baru yaitu Ahmad Hafiz Zawawi dari Fraksi Partai Golkar.

Lebih lanjut pemerintah merinci jumlah stimulus fiskal itu terdiri dari penghematan pembayaran pajak (tax saving) sebesar Rp43 triliun atau 0,8 persen dari PDB.

Stimulus lain berupa subsidi pajak dan bea masuk ditanggung pemerintah (PPNDTP dan BMDTP) yaitu untuk eksplorasi migas dan migor sebesar Rp3,5 triliun (0,07 persen dari PDB), BMDTP bahan baku dan barang modal Rp2,5 triliun (0,05 persen dari PDB), PPh karyawan Rp6,5 triliun (0,12 persen dari PDB), dan PPh panas bumi Rp0,8 triliun (0,02 persen).

Selain itu juga terdapat subsidi dan belanja kepada dunia usaha dan penciptaan lapangan kerja, yang terdiri dari penurunan harga solar (subsidi solar ) Rp2,8 triliun (0,05 persen), diskon beban puncak listrik industri Rp1,4 triliun (0,03 persen), tambahan belanja infrastruktur Rp10 triliun (0,2 persen), dan perluasan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) sebesar Rp0,6 triliun atau 0,01 persen dari PDB.

Pemerintah mencatat, pemerintah Malaysia paling besar memberikan stimulus fiskal yaitu hingga mencapai 4,4 persen dari PDB. Sementara negara lain AS 1,2 persen, Inggris 1,1 persen, China 0,6 persen, Jepang 1,0 persen, Korea 0,9 persen.

Negara lainnya seperti Australia 1,5 persen, India 0,9 persen, Singapura 1,1 persen, dan Thailand 1,8 persen. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009