pemeriksaan terhadap warga memiliki riwayat perjalanan dari luar kota
Cianjur (ANTARA) - Dinas Kesehatan Cianjur, Jawa Barat, mencatat empat orang pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, positif COVID-19 dan diduga varian Omicron, dua orang diantaranya menjabat sebagai kepala dinas dan saat ini menjalani isolasi di Vila Bumi Ciherang.

Kepala Dinkes Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy saat dihubungi Selasa, mengatakan penelusuran empat pejabat yang positif COVID-19 itu, berawal dari pejabat eselon III yang mengeluh sakit setelah pulang dari luar kota, menjalani tes cepat antigen dan dinyatakan positif.

"Kami langsung melakukan penelusuran dan pendataan, diketahui sebelum menjalani tes, pejabat bersangkutan sempat kontak erat dengan pejabat lainnya. Setelah dilakukan tes cepat antigen, tiga orang pejabat lainnya dinyatakan positif," katanya.

Petugas medis, kembali melakukan penelusuran terhadap keluarganya dan ditemukan empat orang dari mereka dengan hasil tes cepat antigen positif dan langsung dilakukan isolasi di vila khusus, di bawah pengawasan Satgas COVID-19 Cianjur.

Baca juga: Enam orang warga Cianjur menjalani isolasi di vila khusus

Baca juga: Pemkab Cianjur minta warga tetap terapkan prokes hindari Omicron


Keempat orang pejabat dan keluarganya itu, sudah diambil sampel darah untuk di tes lebih lanjut di Labkesda Jawa Barat, karena diduga terpapar COVID-19 varian Omicron. "Ini baru dugaan, karena pastinya harus menunggu hasil labkesda, sampel darahnya sudah dikirim," kata Irvan.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan untuk memastikan kesehatan pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, pihaknya akan melakukan tes PCR, sebagai upaya cepat memutus rantai penyebaran virus berbahaya itu.

"Kita akan menggelar tes PCR bagi seluruh pejabat yang ada, nanti dilanjutkan dengan seluruh pegawai di lingkungan masing-masing dinas dan OPD, kita berupaya cepat memutus rantai penyebaran, agar tidak kembali meningkat seperti tahun sebelumnya," kata Yusman.

Ia menjelaskan, terkait surat edaran bupati, pihaknya telah meminta seluruh satgas di masing-masing kecamatan hingga tingkat RT untuk melakukan pendataan terkait perjalanan warga dari luar kota dan luar negeri, untuk segera dilaporkan sebagai upaya pencegahan dini.

"Kita juga minta tenaga kesehatan di masing-masing wilayah melakukan pemeriksaan terhadap warga yang memiliki riwayat perjalanan dari luar kota dan luar negeri, terlebih yang mengeluh sakit, untuk diambil tindakan isolasi," katanya.

Baca juga: Setelah kasus Omicron, Dinkes perketat pemeriksaan PMI di Cianjur

Baca juga: Pemerintah Pusat putuskan Cianjur masih PPKM level

 

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022