Kita akan kaji sama-sama dan perhatikan adanya lonjakan kasus COVID-19
Jakarta (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap melakukan evaluasi terhadap aturan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah penyebaran COVID-19 varian Omicron yang trennya meningkat signifikan.

"Kita akan kaji sama-sama dan perhatikan adanya lonjakan kasus COVID-19. Setelah dilakukan kajian nanti kita sampaikan hasilnya," kata Anies Baswedan, di Jakarta Selatan, Selasa.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar pelaksanaan PTM di tiga provinsi penyumbang kasus aktif COVID-19 terbanyak, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, segera dievaluasi.

Anies mengimbau warganya untuk tetap mengendepankan protokol kesehatan agar puncak lonjakan kasus seperti Juli 2021 tidak terulang

"Adanya lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron ini, mari kita taati protokol kesehatan. Kita sudah lihat di berbagai kota lain di dunia, lonjakannya bisa terjadi amat cepat," tuturnya.

Di sisi lain, Anies juga meminta agar warga tidak panik terhadap lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron ini karena umumnya gejalanya ringan hingga  sedang. 
"Kalau ada warga yang merasakan gejala, agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Bila hasilnya positif, lakukan segera isolasi secara disiplin, isolasi mandiri, supaya tidak menularkan orang lain," katanya.

Anies juga berharap kasus COVID-19 ini tidak meningkat, sehingga tidak perlu ada pengurangan aktivitas di tengah masyarakat. "Mobilitas penduduk itu harus dikendalikan apabila rumah sakit kita keterisiannya meningkat," ujarnya.

Berdasarkan data Pemprov DKI menunjukkan kasus varian Omicron meningkat hingga Senin (31/1) kemarin. Dari 2.892 orang yang terinfeksi, sebanyak 1.581 orang merupakan pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 1.311 orang lainnya disebabkan transmisi lokal.

Baca juga: Anies monitoring BOR di rumah sakit sebelum putuskan kelanjutan PTM
Baca juga: Warga Jakarta diminta tidak panik hadapi lonjakan Omicron
Baca juga: DKI akan cek informasi masyarakat susah dapat RS di Jakarta

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2022