Bengkulu, (ANTARA News) - Kondisi hutan konservasi di Provinsi Bengkulu kini mengalami kerusakan sangat parah akibat kegiatan perambahan oleh masyarkat dan pembalakan liar (illegal logging). Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu Hermen Malik saat Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) di Bengkulu, Kamis (26/1) mengatakan, luas hutan konservasi di Bengkulu 444.882 hektare (Ha) atau 22,48 persen dari luas Provinsi Bengkulu 1.978.870 Ha. "Dari seluruh luas kawasan konservasi itu kini hanya 273.210,53 Ha yang masih berhutan, sisanya telah gundul bahkan berubah fungsi di antaranya menjadi kebun," katanya. Kerusakan terhadap kawasan konservasi tersebut bisa berdampak buruk karena selain bisa menimbulkan bencana alam akibat gundulnya hutan juga terancamnya flora dan fauna langka yang berada di kawasan itu. Menurut dia, kawasan konservasi sebenarnya dapat dikembangkan tanpa adanya pengrusakan lingkungan seperti kegiatan wisata hutan, penelitian berbasis flora dan fauna serta perusahaan air mineral. "Kegiatan-kegiatan tersebut dibenarkan karena telah diatur dalam Kepmenhutbun No. 240/Kpts-11/1999 dan Keputusan Gubernur Bengkulu No. 305 tahun 1998," katanya. Keberadaan kawasan konservasi ini sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup dan stabilisasi lingkungan kerena itu masyarakat diminta untuk ikut menjaganya. Pemerintah Provinsi Bengkulu, lanjut dia, memiliki komitmen untuk selalu menjaga kawasan konservasi dan hutan lindung yang ada di daerah itu. Ia menjelaskan, dari 1.978.870 Ha luas wilayah Provinsi Bengkulu, 696.924 Ha atau 35,22 persen merupakan hutan lindung dan 34.945 Ha (1,77 persen) hutan produksi. "Yang memprihatinkan, kawasan hutan lindung dan hutan produksi kita sudah mengalami kerusakan cukup parah, hampir sama nasibnya dengan kawasan konservasi," ujarnya. Dari 696.924 Ha kawasan hutan lindung sebanyak 38 persen atau 97.442 Ha telah rusak, dan dari 34.945 Ha hutan produksi sebanyak 62,07 persen juga sudah rusak.(*)

Copyright © ANTARA 2006