kami ingin PPKM kembali digerakkan
Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau kembali mengetatkan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyikapi peningkatan penularan COVID-19 di daerah setempat dalam dua pekan terakhir.

"Saya minta ditingkatkan kembali intensitas aktifitas (pengawasan PPKM)," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Rabu.

Ia memerintahkan Camat dan Lurah, agar lebih menggerakkan pengawasan PPKM terutama di Kecamatan Batam Kota yang saat ini sudah zona merah COVID-19.

Menurut dia, selama ini pengawasan PPKM sudah berjalan baik, namun masih normatif. Belum cukup untuk menyikapi lonjakan kasus penularan COVID-19.

"Kami ingin PPKM kembali digerakkan seperti bulan Agustus-September 2021, saat kita mulai bentuk. Semua warga positif COVID-19 dievakuasi ke Asrama Haji dan Rumah Sakit," kata dia.

Baca juga: Pemkot Batam larang isolasi mandiri demi memutus penyebaran COVID-19
Baca juga: Setengah kasus COVID-19 di Batam probable Omicron

Meski begitu, Wakil Wali Kota meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik menanggapi peningkatan pengawasan PPKM.

"Saya juga tidak mau informasi ini membuat suasana sedemikian (panik). Mari kita maknai ini dengan cara untuk mematuhi protokol kesehatan," kata dia.

Selain mematuhi protokol kesehatan, Wakil Wali Kota juga meminta masyarakat untuk mengikuti seluruh kebijakan pemerintah. Apabila terkonfirmasi positif COVID-19, maka harus ikut isolasi terpadu dan membuka diri apabila otoritas melakukan penelusuran kontak erat pasien terpapar Virus Corona.

Sementara itu, pada Rabu, tercatat tambahan 12 kasus terkonfirmasi positif, sehingga total kasus aktif sebanyak 72 orang.

Baca juga: SMAN di Batam direkomendasikan ditutup karena guru probable Omicron

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022