Jakarta (ANTARA) - Negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mendesak junta militer Myanmar untuk sepenuhnya menerapkan Konsensus Lima Poin yang disepakati dalam ASEAN Leaders Meeting di Jakarta pada 24 April 2021.

Mereka menyatakan keprihatinan yang mendalam atas laporan kekerasan yang terus berlanjut dan situasi kemanusiaan di Myanmar, menurut keterangan tertulis dari Sekretariat ASEAN di Jakarta, Kamis.

Untuk membantu penyelesaian krisis di Myanmar, Perdana Menteri Kamboja Hun Sen melakukan kunjungan ke Myanmar.

Negara-negara anggota ASEAN menggarisbawahi urgensi penghentian segera kekerasan di Myanmar.

“Semua pihak diminta untuk menahan diri sepenuhnya serta memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan yang aman dan tepat waktu kepada mereka yang paling membutuhkan berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan, netralitas, ketidakberpihakan dan kemerdekaan,” kata pernyataan itu.

Semua pihak diminta untuk mendorong kondisi yang kondusif dan dialog konstruktif untuk mencari solusi damai atas krisis.

Baca juga: Hanya perwakilan non-politik Myanmar diundang ke pertemuan ASEAN

ASEAN juga meminta semua pihak untuk segera mengembalikan situasi ke kondisi normal dan mencegah penderitaan berkepanjangan bagi rakyat Myanmar.

Untuk tujuan itu, ASEAN menyambut baik penunjukan PRAK Sokhonn sebagai Utusan Khusus Ketua ASEAN untuk Myanmar dan menyerukan kepada otoritas Myanmar untuk memfasilitasi misi Utusan Khusus Ketua ASEAN.

ASEAN menegaskan kembali komitmen dan kesiapan mereka untuk membantu Myanmar sesuai kehendak rakyat Myanmar berdasarkan Konsensus Lima Poin dan Piagam ASEAN.

Perdamaian dan rekonsiliasi nasional hanya dapat dicapai melalui solusi politik inklusif dengan melibatkan semua pihak terkait, kata ASEAN.

ASEAN menyambut baik dukungan berkelanjutan dari mitra eksternal terkait implementasi Konsensus Lima Poin.

Baca juga: Indonesia desak militer Myanmar segera tindaklanjuti konsensus ASEAN
Baca juga: Menlu ASEAN akan bertemu di Kamboja, bahas bantuan bagi Myanmar


Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022