Penting untuk terus meningkatkan kualitas kepolisian dari sisi internal.
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni mendukung usulan kebijakan perluasan kewenangan Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Saya sangat mendukung usulan perluasan wewenang tersebut, karena memang ini penting untuk terus meningkatkan kualitas kepolisian dari sisi internal," kata Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR itu, sangat disayangkan bila kinerja Propam Polri hanya dibatasi pada penindakan pelanggaran etik maupun disiplin. Bila diperluas dengan tindak pidana, maka Propam Polri bisa memiliki wewenang lebih luas dan tentunya akan membuat kinerja mereka lebih maksimal.

Sahroni menyatakan perluasan wewenang Propam Polri tersebut juga dapat membantu peningkatan kepercayaan masyarakat kepada para personel Polri.

Menurut dia, pengawasan yang diperluas tentu akan membuat para aparat untuk lebih berpikir lagi dalam bertindak.

"Saya rasa ini akan sangat membantu mengurangi jumlah para personel Polri melakukan tindak pidana, sehingga nantinya kepercayaan masyarakat kepada Polri akan semakin meningkat, karena mereka mempunyai kualitas internal yang sehat,” ujar Sahroni pula.

Sebelumnya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait perluasan kewenangan untuk Propam Polri.

Perluasan yang dimaksud tersebut adalah Propam Polri tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disiplin, namun turut melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota Polri.
Baca juga: DPR dukung Propam selidiki dugaan polisi terima suap bandar narkoba
Baca juga: Divisi Propam Polri raih Predikat WBK 2021

Pewarta: Fauzi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022