varian Omicron ini inkubasinya belum pasti
Jakarta (ANTARA) - Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang dinyatakan positif COVID-19 saat karantina bisa meminta tes pembanding di luar tiga rumah sakit rujukan pemerintah, kata Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto.

Dalam konferensi pers daring diikuti dari Jakarta, Kamis, Suharyanto mengatakan dahulu PPLN hanya dapat melakukan tes pembanding sesuai Surat Edaran Satgas COVID-19 di tiga rumah sakit yakni Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), RS Polri, dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Namun kebijakan tersebut menuai anggapan buruk terhadap petugas di lapangan, seperti adanya permainan para petugas yang mengeluarkan hasil positif COVID-19 palsu.

"Tentu saja ini kami perbaiki sekarang. Kami sudah sepakat, sudah menentukan bahwa para pelaku perjalanan luar negeri yang dikarantina ketika dinyatakan positif, dia bisa meminta tes pembanding yang bukan dari tiga rumah sakit tersebut," ujar dia.

Baca juga: Satgas terbitkan aturan pemangkasan karantina jadi lima hari
Baca juga: Satgas: Tempat karantina pelaku perjalanan luar negeri masih memadai

Selain itu apabila PPLN yang masuk ke Indonesia tidak terima dengan hasil entry test di bandara, dapat meminta tes pembanding. Hal ini guna menjawab komplain dari para PPLN.

Suharyanto mengatakan dari hasil evaluasi yang dilakukan dari mengumpulkan keterangan, diperoleh bahwa beberapa warga negara asing pada awal entry test memiliki hasil negatif. Kemudian setelah selesai karantina pada hari kelima atau keenam diketahui hasil exit test positif COVID-19.

"Memang begitu itulah gunanya karantina, karena varian Omicron ini inkubasinya belum pasti. Mungkin antara 3-5 hari, sehingga banyak dari para pelaku perjalanan luar negeri yang dikarantina ini begitu exit test itu positif," ujar dia.

Suharyanto memastikan pihaknya bekerja sebaik-baiknya dalam menangani puluhan ribu orang yang menjalani karantina, dan berupaya memperbaiki pelaksanaan prosedur kekarantinaan dengan lebih baik.

Baca juga: Kepala BNPB tinjau hotel karantina untuk PPLN di Bali

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022