Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengimbau masyarakat tidak lengah atau abai dalam merespons tren kenaikan kasus COVID-19 beberapa waktu terakhir.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, Ketua MPR mengingatkan masyarakat akan pentingnya membentengi diri dengan melengkapi vaksinasi COVID-19 hingga dosis penguat.

"Mengingat vaksinasi masih menjadi upaya efektif dalam memperkecil risiko terinfeksi, juga meminimalisasi gejala berat," kata politikus yang akrab disapa Bamsoet itu.

Baca juga: Ketua MPR apresiasi Kapolri atas kelancaran arus mudik Lebaran 2023

Baca juga: Resesi dan pandemi, persoalan yang harus diselesaikan bersama


Terlebih, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah memastikan kecukupan stok vaksin COVID-19 untuk pelayanan vaksinasi dosis penguat pertama dan kedua di fasilitas-fasilitas kesehatan.

Bamsoet juga meminta masyarakat untuk berperan aktif membantu Pemerintah dalam upaya pengendalian pandemi COVID-19.

"Salah satunya dengan patuh terhadap kebijakan Pemerintah serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, utamanya saat terjadi peningkatan kasus seperti saat ini," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bamsoet juga meminta seluruh instansi terkait untuk menjadikan tren kenaikan kasus COVID-19 belakangan sebagai peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan.

Bamsoet juga mendorong kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian terkait untuk mengambil langkah cepat, tepat, dan bijak guna menekan penularan dan penyebaran kasus.

"Salah satunya dengan kembali memperketat kebijakan hingga membatasi aktivitas sosial ekonomi masyarakat untuk sementara waktu hingga situasi pandemi kembali mereda," katanya.

Lebih lanjut, Bamsoet meminta Pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 untuk mengendalikan tren kenaikan kasus di periode kritis usai libur Lebaran 2023, yang berbarengan dengan masuknya subvarian baru XBB.1.16 atau Arcturus yang diketahui memiliki daya tular cepat.

"Sehingga, diharapkan dengan upaya keras yang dilakukan, mampu mencegah lonjakan kasus yang tidak terbendung dan berpotensi melumpuhkan kembali kegiatan sosial ekonomi masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Bamsoet sarankan pemerintah hati-hati tentukan kebijakan libur panjang

Baca juga: Bamsoet sarankan Kemenkes segera atasi peningkatan keterisian ICU RS


Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak 30 Desember 2022, kendati kala itu Kepala Negara meminta masyarakat tetap berhati-hati dan waspada.

Presiden Jokowi pada 19 April 2023, juga meminta masyarakat untuk tidak menyikapi berlebihan atas peningkatan kasus COVID-19 belakangan, tetapi tetap mengimbau penerapan protokol kesehatan serta pemenuhan vaksinasi hingga dosis penguat kedua.

Sementara itu, berdasarkan laporan terkini Satgas COVID-19 per hari Rabu, 3 Mei 2023 terjadi penambahan sebanyak 2.647 kasus.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023